Geram Lingkungannya Diracuni, Warga Benai Gerebek Pengedar Sabu Sebelum Polisi Tiba

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi kembali menunjukkan hasil konkret. Polsek Benai, di bawah jajaran Polres Kuansing, berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang geram melihat lingkungannya diracuni barang haram.

Kedua pelaku ditangkap pada Minggu dini hari, 3 Agustus 2025, sekitar pukul 00.05 WIB, di sebuah rumah di Dusun Suka Maju, Desa Pulau Lancang, Kecamatan Benai. Informasi awal berasal dari laporan warga yang telah lama curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Tim Reskrim Polsek Benai yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Ary Armi Ramadhan Putra, SE, segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

Dua orang yang diduga tersangka berinisial N, l alias Ical (38) warga Pulau Busuk, Inuman dan ,A, D,F alias Dika (24) warga Pulau Lancang, Benai

Saat didatangi polisi, kedua tersangka sudah lebih dulu diamankan oleh warga. Ironisnya, sebagian barang bukti sabu dan alat isap ditemukan dalam kondisi tercecer di lokasi. Tersangka diduga kuat tengah menunggu transaksi saat digerebek.dilokasi ,paket sabu seberat 0,66 gram,2 klip berisi sisa sabu dan Beberapa plastik kosong, kaca pyrex, pipet, dan alat hisap sabu beserta 1 unit sepeda motor Honda BM 4377 XR

Kapolsek Benai, IPDA Hainur Rasyid, SH, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba.

“Kami tidak akan kompromi. Setiap pelaku, sekecil apapun perannya, akan kami kejar dan proses sampai tuntas. Apalagi jika terbukti sebagai pengedar hukuman berat menanti,” tegasnya

Menariknya, dalam kasus ini, peran masyarakat menjadi faktor utama. Tanpa intervensi cepat warga yang langsung mengamankan pelaku dan menghubungi kepolisian, bisa jadi kedua pelaku telah kabur atau menghilangkan barang bukti.

“Ini bukti bahwa warga sudah muak dengan peredaran sabu di lingkungan mereka. Ini juga bukti bahwa jika masyarakat mau bersuara, jaringan narkoba bisa dibongkar,” ujar salah satu tokoh pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Benai dan dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kuantan Singingi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melapor jika melihat indikasi peredaran narkoba di wilayahnya. Jaringan narkoba akan terus dibongkar hingga ke akar, dan siapa pun yang terlibat—baik pengguna, pengedar, maupun pelindung—akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Jangan biarkan sabu menghancurkan kampung kita. Kami butuh mata dan telinga masyarakat untuk menjaga wilayah ini tetap bersih dari narkoba,” tutup Kapolsek.

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB