DUMAI – Perusahaan penyedia jaringan internet di Kota Dumai, PT Mayatama Solutindo dan Icon Net, diminta segera membenahi kabel jaringan yang terpasang semrawut dan bergelantungan di tiang tumpu pada sejumlah titik kota.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Johannes MP Tetelepta, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan (GMPP) Kota Dumai, Senin (22/12), terkait persoalan kesemrawutan kabel jaringan yang menempel pada tiang listrik PLN maupun tiang milik provider internet.
RDP lintas komisi ini dihadiri Ketua Komisi I Edison, Ketua Komisi II Muhammad Douglas Manurung, dan Ketua Komisi III Hasrizal. Turut hadir anggota DPRD Dumai yakni Jufrida, Ediswan, Parluhutan Harianja, Kenda Guntara, Yohannes Orlando, Sutrisno, Ismun, Ananda Putri Salsabila, serta Muhammad Ibrahim.
Selain itu, hearing juga menghadirkan Kepala Dinas Perizinan Kota Dumai R. Donna Fitria, perwakilan Dinas Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Bagian Aset Badan Keuangan, Camat Sungai Sembilan Abdul Gaffar, serta sejumlah perwakilan pemerintah kecamatan.
Dari pihak perusahaan provider, hadir Manager Humas PT Mayatama Solutindo Iwan Iswandi serta Manajer Operasi dan Pemeliharaan Aset Icon Plus Regional Sumbagteng Arif Wicaksono.
Dalam kesimpulan rapat, Johannes MP Tetelepta menegaskan bahwa pemasangan jaringan kabel oleh perusahaan provider selama ini tidak memperhatikan estetika kota, merusak perwajahan Dumai, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kota Dumai, lanjut Johannes, memiliki kewenangan untuk mendorong bahkan memaksa agar dilakukan pembenahan secara serius terhadap kabel-kabel yang semrawut tersebut.
“Persoalan ini sudah lama menjadi keresahan masyarakat. Kami mengapresiasi GMPP sebagai pengusul hearing sehingga persoalan ini bisa dibahas secara serius. DPRD memutuskan bahwa aspek estetika kota tidak terpenuhi, dan dalam waktu dekat akan dibentuk panitia kerja untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Johannes juga menyoroti kontribusi keuangan daerah dari PT Mayatama Solutindo yang disebut sebesar Rp300 juta per tahun, yang dinilainya tidak sebanding dan tidak mencerminkan penghargaan terhadap lembaga DPRD.
Menurutnya, perjanjian Bangun Guna Serah (BGS) penggunaan bahu jalan untuk pemasangan tiang tumpu milik PT Mayatama dapat saja dicabut atau ditinjau ulang apabila perusahaan tetap mengabaikan estetika dan keselamatan kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Kota Dumai R. Donna Fitria menjelaskan bahwa PT Mayatama merupakan salah satu provider yang pernah memperoleh rekomendasi teknis pemasangan tiang tumpu.
Ia juga menyebutkan bahwa Surat Keputusan penggunaan ruas jalan memungkinkan provider lain untuk menumpang jaringan kabel.
“Setiap provider yang beroperasi di Kota Dumai wajib memiliki rekomendasi teknis dari Dinas Perizinan. PT Mayatama juga dapat berkolaborasi dengan provider lain agar penataan jaringan lebih tertib,” jelas Donna.
Di sisi lain, Koordinator GMPP Kota Dumai Zainal Arifin meminta agar persoalan kabel semrawut ini ditangani secara serius karena menyangkut wajah kota, keselamatan masyarakat, serta kelancaran pembangunan.
“Kami berharap kabel-kabel yang berserakan ini segera dibenahi agar wajah kota Dumai lebih indah dan tidak menimbulkan korban akibat kabel yang jatuh atau bergelantungan di jalan,” pungkas Zainal.
Berselang 6 bulan Lingkar Pemuda Pemudi Dumai (LPPD) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Mayatama pada Jumat (5/6/2026). Aksi yang berlangsung dengan tensi tinggi tersebut diikuti oleh puluhan massa yang menyuarakan berbagai tuntutan terkait keberadaan kabel-kabel yang dinilai semrawut dan mengganggu ketertiban di Kota Dumai.
Dalam aksi tersebut, massa menyayangkan ketidakhadiran pimpinan PT Mayatama Dumai. Menurut mereka, absennya pimpinan perusahaan menyebabkan berbagai pertanyaan dan tuntutan yang disampaikan tidak memperoleh jawaban yang memadai. Perwakilan perusahaan yang hadir, yakni Humas dan Manajer Operasional, dinilai tidak mampu memberikan penjelasan yang jelas atas persoalan yang dipersoalkan oleh massa aksi.
Koordinator Massa, Syafiq As’ha, dengan tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan.
“Tidak ada gunanya perwakilan yang dihadirkan di sini karena sangat amat kosong dan tidak bisa menjawab apa-apa terkait tuntutan yang kami sampaikan,” ujar Syafiq As’ha di hadapan massa aksi.
Senada dengan itu, Koordinator Aksi, Abdurrahman Haris, menegaskan bahwa pihaknya mendesak PT Mayatama untuk segera melakukan penertiban terhadap kabel-kabel yang dinilai semrawut di berbagai titik Kota Dumai.
“Kami meminta seluruh tuntutan yang telah kami sampaikan segera ditindaklanjuti, terutama terkait penertiban kabel-kabel yang semrawut dan mengganggu estetika serta keselamatan masyarakat Kota Dumai,” tegas Abdurrahman Haris.
Setelah melalui penyampaian aspirasi dan dialog antara massa aksi dengan pihak perusahaan, demonstrasi ditutup dengan penandatanganan berita acara tuntutan. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Koordinator Massa, Koordinator Aksi, serta Manajer Operasional PT Mayatama sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan yang diajukan.
Massa menegaskan akan kembali melakukan langkah lanjutan apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan tidak terdapat penyelesaian yang konkret terhadap tuntutan tersebut.
Aksi demonstrasi berlangsung dalam pengawalan aparat keamanan dan berakhir dengan situasi yang tetap kondusif meskipun sempat diwarnai suasana panas dalam penyampaian aspirasi.







