GPCN Dumai Sampaikan Aspirasi ke DPRD Terkait Permasalahan Eks Karyawan Pabrik Kopi Rasa Sayang

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Gabungan Pemuda Cinta Negeri (GPCN) menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai pada Senin (04/08) untuk membahas permasalahan yang menimpa eks karyawan Pabrik Kopi Rasa Sayang.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Melati DPRD Dumai Komisi I dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai, serta beberapa eks karyawan pabrik. Dalam hearing itu, GPCN Dumai menyampaikan sejumlah tuntutan terkait hak-hak eks karyawan yang dinilai belum diselesaikan secara tuntas oleh pihak perusahaan.

Ketua GPCN Dumai, Rio A.S menyatakan bahwa pihaknya menuntut kejelasan sisa hak yang belum dibayarkan oleh pihak perusahaan kopi rasa sayang.

“Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan, tapi untuk memperjuangkan hak-hak saudara kita yang sudah lama menanti keadilan,” tegas Rio

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Dumai, Edison berkomitmen akan menindaklanjuti aduan tersebut secara serius. Ia juga meminta pihak manajemen Pabrik Kopi Rasa Sayang untuk klarifikasi lebih lanjut.

“Kami akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. DPRD akan berdiri di tengah, mendengar semua pihak dan mencari solusi terbaik,” ujar Edison

Lebih lanjut Edison menyampaikan,”Kita minta pihak Disnaker propinsi Riau juga berperan aktif untuk menyelesaikan masalah ini, jgn biarkan hal ini berlarut larut, kerena ini menyangkut hal NORMATIF mantan karyawan pabrik kopi rasa sayang di Dumai aturan sudah jelas karena mereka di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), bukan mengundurkan diri, beri hak mereka sesuai aturan yang ada,”jelasnya.

Rapat tersebut ditutup dengan rencana pemanggilan resmi terhadap pihak perusahaan GPCN menyatakan akan terus mengawal proses ini demi tercapainya keadilan bagi para eks pekerja.

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru