Hearing DPRD Kuansing Panas, Siapa Pemilik Ribuan Hektar Kebun Sawit Ilegal?

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANSING
–  Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar  oleh DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terkait penguasaan ribuan hektar  hutan kawasan secara ilegal  di Kabupaten Kuantan Singingi menjadi perhatian Publik.

Publik menunggu aksi nyata wakil rakyat Kabupaten Kuantan Singingi bersama pemerintah daerah dalam penertiban hutan kawasan dikelola  secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Seperti yang disampaikan oleh  Fedrios Gusni Ketua Komisi II DPRD Kuansing dalam Hearing pada Senin (3/2/2025) bahwa lahan kawasan di empat desa di Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuansing Riau seperti desa Sumpuh, Tanjung Medang, Serosah, Pangkalan Indarung,  saat ini sudah menjadi kebun kelapa sawit, diduga tidak bertuan karena menurutnya, undangan Hearing komisi II DPRD Kuansing kepada yang diduga mengelola lahan tersebut tidak pernah hadir.

” Adapun perkebunan luasnya ribuan hektar, tapi tidak ada yang tau, berati ini kebun tak bertuan, kita babat saja,” ucap Fedrios Gusni Ketua Komisi II DPRD Kuansing seperti di lansir media Katakabar.com Senin (3/2/2025).

Selain itu anggota komisi dari partai PDIP Kuansing  Syafriadi juga menegaskan status perkebunan sawit tersebut adalah ilegal, dia meminta seluruh pabrik kelapa sawit di Kuansing tidak menerima TBS dari kawasan ilegal tersebut.

” Kami meminta seluruh PKS di Kuansing untuk tidak menerima TBS dari kawasan tersebut, karena perkebunan itu ilegal,” tugas Syafriadi anggota komisi II DPRD Kuansing dari Partai PDIP di lansir Katakabar.com (3/2/2025)

Dia juga mengusulkan kepada pimpinan DPRD Kuansing supaya Hearing tersebut dijadwalkan kembali bila perlu bentuk Pansus sebagai tindak keseriusan dalam kasus dugaan perambahan kawasan.

Selaku anggota DPRD dari Partai PDIP ia mewanti – wanti akan mengajukan upaya paksa terhadap pihak- pihak yang terlibat dalam pengelolaan kebun di Kawasan HPT itu.

” Kami akan laporkan masalah ini ke Bareskrim dan Kajagung jika tidak ada itikad baik dari pengelola perkebunan tersebut,” tegas Syafriadi dalam Hearing komisi II DPRD Kuansing sebagaimana dilansir Katakabar.com (3/2/2025).

Berita Terkait

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!
DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik
Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda
Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si
Peduli Pendidikan, Kodim 0320/Dumai Memberikan 2 Unit Sepeda Kepada 2 Orang Pelajar
Sanggahan Terkait Dugaan Penganiayaan di Kantor Desa Bongkakoy
Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Klarifikasi Muhammad Al Ichwan Dinilai Belum Menjawab Substansi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:53 WIB

POKIR DUMAI MEMANAS! Desakan Menggema, PKS dan Pimpinan DPRD Diminta Buka-Bukaan ke Publik!

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:11 WIB

DUKCAPIL Morowali, Diduga Terbitkan Akta Kematian, Lansia 70 Tahun yang Masih Hidup!

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Polemik Pokir “Salah Kamar” Kian Memanas, Dugaan Penyimpangan Anggaran Hingga Isu “Setoran 10 Persen” Jadi Sorotan Publik

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

Rasa Syukur Jembatan Selesai di Kerjakan, Kodim 0320/Dumai Melalui Koramil 03/SS Memberikan 2 Unit Sepeda

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:43 WIB

Penyambutan dan Pelepasan Kapolres Dumai Dari AKBP Angga Febrian Herlambang ,S.I.K,SH Kepada AKBP Fatikh Dedy Setyawan,S.I.K ,M.Si

Berita Terbaru