Hiburan Karaoke di Dumai Kangkangi Perwako

- Penulis

Minggu, 30 Oktober 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Tribunriau-
Aktifitas hiburan malam sejenis karaoke di Kota Dumai saat ini sudah mengangkangi peraturan walikota (Perwako) Dumai nomor 21 Tahun 2013 tentang prosedur dan tata cara pemberian izin usaha pariwisata. Dalam perwako tersebut jelas diatur jam operasional untuk usaha hiburan malam.

Dalam video berdurasi 1:04 yang dikirim ke redaksi Tribunriau.com, perekam video yang tak ingin disebutkan namanya, menyatakan bahwa rekaman diabadikan pada tanggal 30 Oktober 2016, baru-baru ini, tampak dalam video tersebut beberapa usaha karaoke tutup, namun musik masih terdengar hingga keluar meskipun di dalam video tersebut samar terdengar.

Video tersebut, dikatakan dalam kirimannya, membuktikan usaha hiburan malam tidak peduli dengan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah kota Dumai serta turut mengganjal visi misi Walikota Zulkifli AS untuk mewujudkan Kota yang Agamis.

Dirinya berharap pihak-pihak terkait agar lebih tegas untuk menindak usaha yang melanggar aturan.

Untuk diketahui, Berdasarkan Perwako No. 21 Tahun 2013 tersebut, Pemko Dumai membatasi jam operasional tempat hiburan malam hingga pukul 24.00 WIB pada malam biasa dan hingga pukul 01.00 WIB pada malam hari libur. (red)

Berita Terkait

Bentuk Kepedulian Bersama Terhadap Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Kerja Bakti
Kabid PSLB3 DLH Kota Dumai Sekaligus Kabid SPM PU TP Sosialisasi Manfaat Bank Sampah
Sosialisasi dan Pendampingan Pembentukan Struktur Bank Sampah
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Melaksanakan Sosialisasi Manfaat dan Keuntungan Bank Sampah
Tanam Jagung Serentak, Polres Dumai Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan
Kapal Suction Dredging PT Agro Murni Dipertanyakan, KSOP Dumai Belum Terbitkan Izin
Kelompok MASTALI MADU Soroti Kegiatan di PT EUP “Berikan Perhatian Serius dan Segera Turut Menyelidiki” : Mansur
Penyerahan Tong Sampah ke Kampung Kuliner Bukit Kapur Dorong UMKM Bersih dan Sehat Dalam Pengelolaan Sampah Kuliner

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:57 WIB

Bentuk Kepedulian Bersama Terhadap Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Kerja Bakti

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:09 WIB

Kabid PSLB3 DLH Kota Dumai Sekaligus Kabid SPM PU TP Sosialisasi Manfaat Bank Sampah

Sabtu, 12 Juli 2025 - 05:55 WIB

Sosialisasi dan Pendampingan Pembentukan Struktur Bank Sampah

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:12 WIB

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Melaksanakan Sosialisasi Manfaat dan Keuntungan Bank Sampah

Kamis, 10 Juli 2025 - 07:31 WIB

Tanam Jagung Serentak, Polres Dumai Dukung Program Nasional Ketahanan Pangan

Berita Terbaru