Hutan Riau Dicaplok, Negara Rugi Triliunan: Siapa yang Melindungi Mafia Tanah

- Penulis

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANTAN SINGINGI – 
Perampasan ribuan hektare hutan di Desa Inuman, Sumpu, dan Pakalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi. Dugaan keterlibatan Koperasi Guna Karya dalam penguasaan lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) menguak kelemahan penegakan hukum serta memperkuat indikasi adanya jaringan mafia tanah yang beroperasi. Rabu (29/01/2025)

Ini bukan sekadar perambahan hutan biasa, melainkan skema sistematis yang melibatkan berbagai kepentingan. Presiden Prabowo Subianto, dalam Sidang Kabinet Merah Putih pada 22 Januari 2025, telah menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum terkait pertanahan dan kehutanan. Presiden bahkan telah menginstruksikan Kapolri, Jaksa Agung, BPKP, dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas dalam menindak kasus-kasus seperti ini. Namun, pertanyaannya, apakah aparat benar-benar akan bertindak atau justru membiarkan praktik ilegal ini terus berlanjut?

Ket foto : Satria Ramadhan. SH. MH. CPM

Ketua Tim Advokasi Jaga Riau, Satria Ramadhan, SH, MH, CPM, menyebut praktik ini sebagai kejahatan lingkungan terstruktur yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Investigasi yang dilakukan oleh JAGA RIAU, diperkuat oleh laporan media Riaubisa.com (Maret 2023) dan Riauin.com (Januari 2025), mengungkap bahwa ribuan hektare hutan di Kuantan Singingi telah diubah menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal.

“Koperasi yang mengelola dan diduga dalam kawasan hutan itu Koperasi Guna Karya,” ujar Nofriadi, Penjabat Kepala Desa Serosah sebagaimana dikutip media online  riaubisa.com, (red: Minggu (12/3/2023). 

Lebih jauh, tim investigasi JAGA RIAU bersama sejumlah media turun langsung ke lokasi dan menemukan bahwa lahan tersebut berada dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Kawasan Suaka Alam (KSA), dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA). Dengan demikian, tidak ada dasar hukum yang membenarkan pengubahan fungsi hutan ini.

Selain melakukan perambahan hutan secara ilegal, pihak yang mengatasnama kan koperasi yang mengelola perkebunan sawit ini juga diduga mengabaikan perizinan dan melakukan praktik manipulasi administratif. Satria menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga merupakan kejahatan terhadap negara dan generasi mendatang.

“Ini bukan sekadar kasus perambahan hutan. Ini adalah kejahatan terhadap negara dan generasi mendatang!” tegas Satria 

JAGA RIAU menegaskan bahwa perambahan Hutan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Tim advokasi telah mengumpulkan bukti-bukti yang siap diserahkan ke Mahkamah Agung dan Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kami tidak gentar meski ada tekanan dari pihak-pihak tertentu! Hutan adalah aset negara dan warisan anak cucu kita. Jika hukum tidak ditegakkan, maka kita semua sedang menggadaikan masa depan bangsa!” pungkas Satria. (Editor Zul) 

Berita Terkait

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi
Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai
PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik
Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik
Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III
Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM
Audensi Pengumpulan Data dan Site Visit Dalam Rangka Analisa Peluang Investasi Daerah APID Tahun 2025 Bersama Kanwil DjPb Provinsi Riau
Kadisub Dumai Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Pentingan Disiplin dan Kebersamaan Dalam Menjalankan Tugas

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:58 WIB

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Berita Terbaru

Berita

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agu 2025 - 07:58 WIB

Berita

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Jumat, 1 Agu 2025 - 19:11 WIB