DUMAI – Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, memberikan klarifikasi terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Agro Murni yang digelar pada Rabu (18/6). Ia membantah adanya dugaan kongkalikong antara DPRD dan pihak perusahaan, dan menegaskan bahwa RDP tersebut murni digelar untuk menegakkan kebebasan pers.
Menurut Agus, pelaksanaan RDP berawal dari adanya surat tembusan dari PT Agro Murni ke DPRD yang dianggap menyentuh isu kebebasan pers. “Tidak ada sedikitpun niat lain, ini murni untuk kebebasan pers, dan kami tidak mau rekan-rekan media nantinya terkungkung haknya oleh hal-hal demikian,” jelasnya saat ditemui awak media, Kamis (19/6/2025).
Terkait langkah DPRD terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Agro Murni, Agus mengatakan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan komisi terkait. “Kita serahkan pada komisi yang membidangi, mereka sedang melakukan kajian-kajian. Jadi mohon diberi waktu, biarkan kawan-kawan komisi bekerja,” ujarnya.
RDP tersebut sempat menimbulkan polemik, setelah rapat dinilai mendadak dihentikan saat puluhan wartawan lokal datang dan masuk ke ruang sidang. Para wartawan memprotes karena media yang menjadi objek somasi tidak dilibatkan dalam rapat, padahal menjadi topik utama pembahasan.
Agus menegaskan bahwa tujuan dari RDP tersebut adalah untuk menjunjung transparansi dan memastikan hak-hak pers tetap terjaga. Meski begitu, ia menyambut kritik dari kalangan jurnalis yang menilai DPRD kurang transparan dan dinilai berpihak pada perusahaan.
“Sah-sah saja bang, kami juga menerima kritikan dari kawan-kawan media. Namun semua dugaan sudah saya jawab dengan apa adanya. Terima kasih atas perhatian dari awak media terhadap lembaga ini,” pungkasnya.