Izin Amdal PT PGN Diragukan

- Penulis

Selasa, 14 Maret 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribun Riau, DUMAI- Melihat dan menganalisa hasil pekerjaan dari penggalian pipa gas yang dilakukan oleh kontraktor PT Tegma Engenering di wilayah perkotaan/penduduk, mendapat sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Peduli Pembangunan Masyarakat Riau (LSM FP2MR) yang menduga ada kejanggalan terhadap penerapan SOP dari Amdal yang dimiliki PT PGN.

“Kami melihat adanya kejanggalan terhadap SOP penerapan dari Izin Amdal dilapangan yang dimiliki PT PGN. Lihat dan perhatikan lokasi penggalian, banyak terjadi salah prosedur Amdal. Dan kejadian ini hampir terjadi di sepanjang pipa yang ditanam itu,” terang Ketua LSM Forum Peduli Pembangunan Masyarakat Riau (FP2MR) Kota Dumai, Rudi Bambang S.Hi kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Selasa (14/3/17).

Menurutnya, pekerjaan penggalian ruas jalan yang diperuntukkan untuk menimbun pipa gas itu terlihat jelas salah prosedur dalam penerapan Amdal yang dikeluarkan oleh lembaga Lingkungan Hidup.

Pasalnya, masih kata Rudi, tumpukan tanah bekas galian dari pekerjaan PT PGN itu dibiarkan menumpuk di sepanjang jalan. Padahal sesuai aturan Amdal, kondisi itu tidak dibenarkan.

“Kami heran dan muncul tanda tanya, mengapa PT PGN dapat mengantongi izin Amdal? Jika mengikuti Standard Operasi Prosedur (SOP) pekerjaan penggalian, harusnya tumpukan tanah dialokasir ke tempat lokasi penimbunan yang disediakan oleh PT PGN. Namun tumpukan tanah bekas galian dibiarkan berserakan dan menumpuk di jalan tersebut. Ini kesalahan fatal yang dilakukan PT PGN,” tegasnya.

Dikatakannya lagi, jika udara sedang panas, maka debu di jalan bekas galian tentunya akan menggangu, baik masyarakat tempatan maupun pengguna jalan.

“Kita perhatikan hampir sepanjang jalan tanah tumpukan berserakan, jika hujan turun jalan terlihat berlumpur, jika panas, jalan akan berdebu serta berapa banyak tanaman di pinggir jalan habis dan rusak oleh aktifitas pekerjaan disana,” ujar Rudi yang pernah mengikuti Diklat Amdal yang dilaksanakan oleh KLH di Jakarta. (ed)

Berita Terkait

Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai di BKPSDM Kota Dumai
Polres Dumai Bersama Forkopimda Gencarkan Sosialisasi Karhutla Melalui Pemasangan Plang Peringatan
Tim Penyuluhan Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Hadir di SMP Negeri 2 Kota Dumai
Hanya Hitungan Menit, RT 017 Kelurahan Sukajadi Banjir
Sosialisasi dan Pembinaan Bank Sampah Kecamatan Bukit Kapur Bersama Kepala Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai
Melalui Program Green Policing di PAUD, Polres Dumai Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini
Pembagian Tong Sampah dan Sosialisasi Bank Sampah di SMPN 21 Bagan Keladi Upaya Membangun Kesadaran Kebersihan Kepada Generasi Penurus
Monitoring dan Evaluasi Tempat Pengelolagan Sampah Reduce Reuse Recycle

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 04:18 WIB

Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai di BKPSDM Kota Dumai

Senin, 29 September 2025 - 11:30 WIB

Polres Dumai Bersama Forkopimda Gencarkan Sosialisasi Karhutla Melalui Pemasangan Plang Peringatan

Senin, 29 September 2025 - 07:45 WIB

Tim Penyuluhan Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Hadir di SMP Negeri 2 Kota Dumai

Minggu, 28 September 2025 - 07:00 WIB

Hanya Hitungan Menit, RT 017 Kelurahan Sukajadi Banjir

Jumat, 26 September 2025 - 13:46 WIB

Sosialisasi dan Pembinaan Bank Sampah Kecamatan Bukit Kapur Bersama Kepala Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai

Berita Terbaru