DUMAI – Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, S. E., M. M memimpin rapat evaluasi penerapan sistem absensi Simpegnas. Rapat ini diikuti oleh Kepala Bidang, Kasubbag, serta para admin dari setiap bidang di lingkungan Dishub Dumai. Selasa (22/07/2015).
Tujuan utama rapat adalah untuk mengevaluasi kendala-kendala yang terjadi selama penerapan awal absensi Simpegnas, serta merumuskan solusi agar sistem ini dapat diberlakukan secara penuh mulai Agustus mendatang. Salah satu poin penting yang dibahas adalah rencana sinkronisasi data absensi dengan pemberian gaji dan tunjangan sebagai upaya peningkatan disiplin pegawai.
Dari hasil evaluasi, ditemukan bahwa terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan, khususnya terkait jam absensi bagi petugas lapangan dan pengaturan lokasi absensi. Oleh karena itu, masing-masing admin diminta untuk menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan guna penyempurnaan sistem.
Said Effendi juga menegaskan pentingnya memaksimalkan jaringan internet di setiap kantor dan pos retribusi agar proses absensi berjalan optimal. Selain itu, dalam setiap kegiatan atau pengajuan izin, pegawai diwajibkan untuk melampirkan bukti pendukung, seperti dokumentasi foto.
Koordinasi yang baik antara petugas lapangan, admin, dan staf kantor menjadi penekanan khusus. Segala kendala terkait absensi diharapkan segera dikoordinasikan untuk penyelesaian.
Dalam upaya menegakkan kedisiplinan, pelaksanaan apel pagi dinyatakan wajib. Bagi yang tidak mengikuti apel tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi, dengan pembatasan izin kecuali dalam kondisi yang benar-benar mendesak.
Menutup rapat, Kadishub menekankan bahwa minggu ini menjadi waktu krusial untuk menyelesaikan seluruh permasalahan teknis maupun administratif yang terkait dengan absensi Simpegnas. “Mulai Agustus mendatang, sistem ini akan diterapkan secara maksimal. Maka dari itu, seluruh pihak harus bersiap dan berkomitmen dalam pelaksanaannya,” tegasnya.