Kabar Baik, Pemprov Riau Akan Segera Serahkan SK PPPK Tahun 2023

- Penulis

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


foto : Ilustrasi

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam waktu dekat akan segera melakukan proses penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Sebagai informasi, pada tahun 2023 lalu, Pemerintah telah membuka sebanyak 3.379 formasi PPPK dilingkungan Pemprov Riau. Diantaranya 3.057 formasi guru, 173 formasi tenaga kesehatan, dan 149 formasi tenaga teknis.

Namun begitu, Pj Gubernur Riau melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Makmun Murod mengungkapkan, usai melewati berbagai proses seleksi yang panjang, baru 2.578 orang pelamar yang sudah keluar hasil Persetujuan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Berdasarkan data yang kami punya terdapat beberapa pelamar P3K yang belum Pertek BKN. Hal ini disebabkan karena adanya potensi tidak memenuhi persyaratan (TMS),” kata Murod di Kediaman Gubernur Riau. Rabu, (12/6/2024).

Dikatakan Murod, salah satu permasalahan tersebut yaitu tidak sesuainya kualifikasi pendidikan pelamar dengan Keputusan Menteri PAN-RB nomor 545 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Riau.

“Kami juga menemukan adanya pelamar PPPK guru yang tidak mempunyai surat rohani atau kejiwaan,” ungkapnya.

Makmun Murod mengungkapkan, untuk mengatasi hal ini, pihaknya telah menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meminta arahan lebih lanjut terkait permasalahan ini.

“Kami sudah bersurat ke Kemendikbud mengenai permasalahan tersebut. Saat ini masih menunggu tanggapan dari Kemendikbud,” tutup Kepala BKD Provinsi Riau.

(Mediacenter Riau/wjh)

Editor : Feri Windria

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB