Kadin Dumai Dukung Penguatan Perda TJSP melalui Ranperda Inisiatif DPRD Dumai

- Penulis

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kota Dumai aktif mendukung penguatan Peraturan Daerah Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah.

Pemberdayaan UMKM menjadi salah satu fokus Kadin Dumai.Mendampingi UMKM untuk meningkatkan kapasitas, mengoptimalkan pasar, dan menghubungkan mereka ke ekspor.

Dukungan Produk Dalam Negeri tidak kalah pentingnya , Kadin Dumai mengajak para pihak untuk memperkuat serapan produk unggulan dalam negeri dan mendorong pelaku usaha informal ke sektor formal.

Ketua Kamar Dagang dan Industri ( KADIN ) Dumai Zulfan Ismaini, SH menyampaikan ” Kehadiran Dunia Usaha dikota Dumai diharapkan juga mampu berkontribusi secara langsung ke masyarakat sehingga manfaat hadirnya investasi diraskan okeh masyarakat “.

Lebih lanjut Zulfan menambahkan ” Tanggung Jawab Sosial Perusahaan bukan hanya bicara Kesejahteraan dan Sosial saja namun juga bisa melakukan pemberdayaan masyarakat “.

Untuk diketahui Perda TJSP sudah lahir sejak tahun 2018 dan dalam pelaksanaannya masih belum menunjukkan keseriusan badan usaha untuk mendukung program pemerintah kota Dumai.

Berita Terkait

Camat Barumun Selatan Buka Resmi MTQ ke-13, 183 Peserta Qori dan Qoriah Ikut Berlomba
Pelayanan di RSUD dr. Suhatman Semangkin Lengkap Dengan Hadirnya Layanan Jantung dan Ortopedi
Membakar Lahan Membawa Petaka
ATN Travel Dumai Huristak Menjelajahi Daerah Pedalaman Rute Khusus di Antar Alamat Padang Lawas Sekitarnya
Bawa Narkoba ke Dumai WN Malaysia Segera Disidangkan
Bawa Samurai dan Memeras Masyarakat, Satreskrim Polres Dumai Amankan Satu Orang Terduga Pelaku
Polres Dumai Laksanakan Razia di THM, Peredaran Narkoba dan Tindak Kejahatan Tidak Ditemukan
Rencana Induk Pengembangan Industri Daerah (RIPD) Kota Dumai harus Mengakomodir Industri Kecil Menengah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:54 WIB

Camat Barumun Selatan Buka Resmi MTQ ke-13, 183 Peserta Qori dan Qoriah Ikut Berlomba

Selasa, 14 April 2026 - 16:27 WIB

Pelayanan di RSUD dr. Suhatman Semangkin Lengkap Dengan Hadirnya Layanan Jantung dan Ortopedi

Selasa, 14 April 2026 - 14:24 WIB

Membakar Lahan Membawa Petaka

Selasa, 14 April 2026 - 09:36 WIB

ATN Travel Dumai Huristak Menjelajahi Daerah Pedalaman Rute Khusus di Antar Alamat Padang Lawas Sekitarnya

Selasa, 14 April 2026 - 09:14 WIB

Bawa Narkoba ke Dumai WN Malaysia Segera Disidangkan

Berita Terbaru

Berita

Membakar Lahan Membawa Petaka

Selasa, 14 Apr 2026 - 14:24 WIB

Berita

Bawa Narkoba ke Dumai WN Malaysia Segera Disidangkan

Selasa, 14 Apr 2026 - 09:14 WIB