DUMAI – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., memimpin pelaksanaan apel rutin gabungan yang diikuti oleh seluruh ASN, PPPK, dan TKPK di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Dumai pada Selasa (20/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Dishub Kota Dumai, Jalan H.R. Soebrantas.
Dalam amanatnya, Kadishub Said Effendi menyampaikan ucapan selamat kepada PPPK paruh waktu yang baru dilantik.
Ia berharap pelantikan tersebut dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan semangat kerja, kinerja, serta loyalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Dumai.
Selain itu ia menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan etos kerja bagi seluruh pegawai. Ia juga mengingatkan para pimpinan unit kerja, termasuk Kepala Bidang dan Kepala Seksi, agar lebih memaksimalkan peran dalam mengawasi, membina, serta mengoptimalkan kinerja para petugas di bawah tanggung jawabnya, guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kadishub juga menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan Kota Dumai akan melaksanakan penandatanganan kontrak kerja bagi Tenaga Kerja Perjanjian Kontrak (TKPK) Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari komitmen peningkatan kinerja organisasi.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak kerja TKPK Tahun 2026 yang dilakukan secara simbolis oleh Kepala Dinas Perhubungan bersama perwakilan TKPK, dengan jumlah TKPK yang menandatangani kontrak sebanyak 64 orang, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perhubungan Kota Dumai.






