DUMAI — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar dalam rangka studi banding dan sharing informasi terkait program serta kegiatan Dinas Perhubungan Kota Dumai. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Dishub Kota Dumai, Jalan HR. Soebrantas.jum,at (23/01/2026).
Kunjungan kerja ini diikuti oleh 11 anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar yang didampingi jajaran Sekretariat DPRD Kabupaten Kampar.
Dari pihak Dishub Dumai, kegiatan dihadiri oleh para Kepala Bidang, Kepala UPT Perparkiran, serta Kepala UPT Penerangan Jalan Umum (PJU).
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Said Effendi, S.E., M.M., menyampaikan gambaran umum arah kebijakan dan program Dishub Dumai. Ia menjelaskan bahwa fokus utama Dishub Dumai diarahkan pada pengelolaan retribusi perparkiran sebagai salah satu sektor strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pengelolaan retribusi perparkiran menjadi salah satu fokus utama kami, disertai dengan penertiban parkir tepi jalan umum, pengaturan lalu lintas, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Said.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Dishub Dumai telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS pada retribusi perparkiran dan angkutan barang. Menurutnya, penerapan sistem tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus meminimalisir potensi kebocoran PAD.
“Kami juga terus mengoptimalkan layanan penerangan jalan umum melalui UPT PJU dengan dukungan personel yang memadai, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal,” tambahnya.
Pada sesi tanya jawab, perwakilan Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar menyampaikan apresiasi atas pemaparan yang disampaikan serta ketertarikan terhadap sejumlah program yang telah dijalankan oleh Dishub Dumai.
DPRD Kabupaten Kampar menilai pengelolaan perparkiran dan penerapan sistem pembayaran non-tunai menjadi salah satu praktik yang dapat dijadikan contoh.






