Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar, Satu Orang WN Malaysia Dideportasi

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Komitmen menjaga kedaulatan dan menegakkan hukum keimigrasian kembali dibuktikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dengan mendeportasi seorang Warga Negara Malaysia berinisial AS, Minggu (15/2/2026), setelah terbukti melanggar ketentuan keimigrasian yang berlaku di wilayah Indonesia.

Tindakan tegas tersebut dilaksanakan di wilayah Kota Dumai melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), sebagai bagian dari langkah administratif keimigrasian terhadap orang asing yang tidak mematuhi peraturan selama berada di Indonesia.

Sebelum proses deportasi dilakukan, petugas Inteldakim terlebih dahulu melaksanakan serangkaian pemeriksaan secara menyeluruh sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan tersebut memastikan bahwa yang bersangkutan memang terbukti melakukan pelanggaran, sehingga tindakan deportasi menjadi langkah hukum yang sah dan tepat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M Tolib, menegaskan bahwa deportasi merupakan bentuk nyata ketegasan negara dalam menjaga marwah hukum nasional.

“Deportasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian. Kami tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing. Setiap tindakan telah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku, dan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan serta ketertiban di wilayah Indonesia, khususnya Dumai,” tegas Ruhiyat.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing akan terus diperkuat secara konsisten dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh orang asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Langkah deportasi ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak ragu mengambil tindakan terhadap setiap pelanggaran. Imigrasi Dumai pun memastikan akan terus berada di garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan wilayah melalui penegakan hukum keimigrasian yang profesional dan berintegritas.**

Berita Terkait

Kadis PU Dumai Menghadiri Forum Perangkat Daerah Kota Dumai Tahun 2026 dan Pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Dumai Tahun 2027
365 Hari Kerja – SHERLY TJOANDA LAOS Sebagai Gubernur Maluku Utara
Rajut Silaturrahmi, Pj Sekda Kunjungi Mesjid Al Iman Desa Harang Julu Kecamatan Ulu Sosa
Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir, Bupati Kasmarni Harapkan Terus Bersinergi untuk Negeri
Dishub Dumai Gelar Forum Perangkat Daerah Bahas Rencana Kerja Tahun 2027
Sinergi Pemko Dumai, BBKSDA Riau, Dinas PU Hadiri Rakor Pembahasan Teknis Pembangunan Embung dan Evaluasi Rencana Kegiatan Tahunan Tahun 2025
Wali Kota Dumai Pimpin Rapat RKT 2026, Percepatan Pembangunan Embung dan Kawasan TWA Sungai Dumai
Pengusaha Media Online: APICAL Group Bakal Digugat Perdata

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:04 WIB

Kadis PU Dumai Menghadiri Forum Perangkat Daerah Kota Dumai Tahun 2026 dan Pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Dumai Tahun 2027

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:42 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar, Satu Orang WN Malaysia Dideportasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:19 WIB

365 Hari Kerja – SHERLY TJOANDA LAOS Sebagai Gubernur Maluku Utara

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:14 WIB

Rajut Silaturrahmi, Pj Sekda Kunjungi Mesjid Al Iman Desa Harang Julu Kecamatan Ulu Sosa

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:12 WIB

Safari Ramadhan di Kecamatan Pinggir, Bupati Kasmarni Harapkan Terus Bersinergi untuk Negeri

Berita Terbaru