PEKANBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Riau mengecek pelayanan keimigrasian di Pelabuhan Penumpang Internasional Pelindo Dumai untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan penumpang yang keluar atau masuk wilayah Republik Indonesia
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Ditjen Imigrasi Riau Junior Manarep Sigalingging di Pelabuhan Dumai mengatakan bahwa pengecekan ini untuk memantau langsung kinerja petugas dalam dalam melayani optimal proses keberangkatan dan kedatangan penumpang serta pemeriksaan paspor.
Tujuan lain, juga untuk mengevaluasi sistem pengawasan imigrasi di pintu masuk keluar sebagai faktor sangat strategis dalam pelayanan penumpang rute Malaysia.
“Peninjauan ini utamanya untuk memastikan bahwa prosedur dan pelayanan imigrasi dilaksanakan sesuai dengan standar operasional yang berlaku,” kata Junior Manarep didampingi Kepala Kantor Imigrasi Dumai Ruhiyat Muhammad Tolib, Senin (2/3).
Kanwil Imigrasi Riau cek pelayanan keimigrasian dan lalulintas penumpang di Pelabuhan Dumai (ANTARA/HO-Kemenkum Riau).
Menurutnya, Pelabuhan Dumai merupakan salah satu pintu masuk sangat vital bagi perjalanan internasional, sehingga penting untuk dilakukan peningkatan pelayanan dan semua proses administrasi, baik terkait paspor, visa, maupun pemeriksaan lain berjalan lancar tanpa hambatan.
Selain mengecek kesiapan petugas dan kelengkapan sarana prasarana, kunjungan ke Dumai ini juga bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran atau tindakan ilegal yang mungkin terjadi.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kelancaran pemeriksaan terhadap penumpang internasional, terutama yang datang dari negara tetangga.
Kepada petugas bekerja, diingatkan untuk tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan jalur transportasi laut dan komitmen terus meningkatkan pengawasan keimigrasian.
Kabag TU Kanwil Ditjen Imigrasi Riau ini menilai pelayanan keimigrasian dan lalu lintas naik turun penumpang internasional di Pelabuhan Dumai berjalan baik dan tertib dengan pengecekan dokumen dilakukan sesuai prosedur guna menghindari pelanggaran ketentuan perjalanan internasional.
“Diharap kedepan petugas dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta mengoptimalkan sistem pengawasan guna memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” demikian Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Ditjen Imigrasi Riau Junior Manarep Sigalingging. 1






