Kapan SK PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibagikan,? Berikut Jadwal dari BKPSDMD Merangin

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN – Ribuan tenaga honorer di lingkup pemerintah kabupaten Merangin saat ini tengah menunggu informasi pembagian Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu formasi tahun 2024.

Terkait persoalan pembagian SK PPPK tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Ferdi Firdaus saat dibincangi Jambiseru diruangannya mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pembagian SK tersebut.

“Untuk pembagian SK PPPK sudah kita jadwalkan 1 Oktober 2025, tahap I dan tahap II serentak. Tenaga teknis, Guru dan Nakes,”kata Ferdi. Senin (4/8/2025).

Lebih lanjut Ferdi menjelaskan, untuk pembagian SK PPPK paruh waktu akan di upayakan secepatnya dan paling lambat tahun ini.

“Pokoknya tahun ini harus selesai, SK paruh waktu sudah dibagikan, artinya paling lambat Desember 2025 ini,”tambahnya.

Ditanya soal nominal gaji yang akan diterima untuk PPPK paruh waktu, apakah setengah dari gaji PPPK penuh waktu?

“Ada beberapa poin terkait dengan gaji paruh waktu. Berdasarkan gaji yang mereka terima saat ini atau menyesuaikan dengan UMR (upah minimum regional) dan itu kembali lagi pada kemampuan keuangan daerah kita,”pungkasnya.

sumber : jambiseru.com
editor : Feri Windria

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru