Kapan SK PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibagikan,? Berikut Jadwal dari BKPSDMD Merangin

- Penulis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN – Ribuan tenaga honorer di lingkup pemerintah kabupaten Merangin saat ini tengah menunggu informasi pembagian Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun paruh waktu formasi tahun 2024.

Terkait persoalan pembagian SK PPPK tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Ferdi Firdaus saat dibincangi Jambiseru diruangannya mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan pembagian SK tersebut.

“Untuk pembagian SK PPPK sudah kita jadwalkan 1 Oktober 2025, tahap I dan tahap II serentak. Tenaga teknis, Guru dan Nakes,”kata Ferdi. Senin (4/8/2025).

Lebih lanjut Ferdi menjelaskan, untuk pembagian SK PPPK paruh waktu akan di upayakan secepatnya dan paling lambat tahun ini.

“Pokoknya tahun ini harus selesai, SK paruh waktu sudah dibagikan, artinya paling lambat Desember 2025 ini,”tambahnya.

Ditanya soal nominal gaji yang akan diterima untuk PPPK paruh waktu, apakah setengah dari gaji PPPK penuh waktu?

“Ada beberapa poin terkait dengan gaji paruh waktu. Berdasarkan gaji yang mereka terima saat ini atau menyesuaikan dengan UMR (upah minimum regional) dan itu kembali lagi pada kemampuan keuangan daerah kita,”pungkasnya.

sumber : jambiseru.com
editor : Feri Windria

Berita Terkait

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan
Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan
Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri
Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:34 WIB

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:14 WIB

Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:38 WIB

Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:23 WIB

Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru