Kapolda Riau Irjen M. Iqbal Diminta Segera Tindak Mafia BBM Bersubsidi di Kuantan Singingi

- Penulis

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KUANTAN SINGINGI  –
Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal, didesak untuk segera menindak para pelaku mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga beroperasi di SPBU 14.295.6126, Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). SPBU tersebut dilaporkan terlibat dalam penjualan BBM bersubsidi jenis Biosolar kepada mafia BBM dalam jumlah besar, tindakan yang dinilai melanggar hukum.

Aktivitas ilegal ini dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya Pasal 55 yang mengatur larangan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM, bahan bakar gas, dan/atau LPG yang disubsidi pemerintah. Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat dikenakan pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Ketentuan ini juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Pasal 94 ayat 3.

Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano, S.H., M.H., saat dimintai konfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil pengelola SPBU bersama Camat Pangean untuk dimintai keterangan. Namun, saat ditanyakan lebih lanjut mengenai hasil pertemuan tersebut, Kapolsek memberikan jawaban singkat, “Pak Karni dan camat hunggi pak,” tanpa memberikan rincian lebih lanjut.senin 16 september 2024

Ketua LSM BPPK-RI Kuansing,Fatkhul muin, turut mendesak Kapolda Riau untuk segera mengambil langkah tegas terhadap mafia BBM yang merugikan masyarakat. Berdasarkan laporan warga, truk jenis Colt Diesel L300 sering terlihat melakukan pengisian BBM dalam durasi mencurigakan antara 20 hingga 40 menit. Selain itu, kendaraan jenis Panther dan Pick Up juga diduga melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang kali dalam sehari.SPBU 14.295.6126, Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi sudah sering melakukan pelanggaran akan tetapi selalu lolos dari sangksi Pertamina , pertanyaan saya kenapa..? Apakah ada oknum-oknum APH yang ikut terbermain disana ucap ‘muin

Saat dihubungi untuk konfirmasi lebih lanjut, pihak SPBU, Hardi Mulai, tidak dapat dihubungi. Nomor yang diberikan (+62 812-6100-067) tampaknya sudah tidak aktif atau mungkin telah memblokir kontak dari wartawan.**

(Zul) 

Berita Terkait

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok
Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov
Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru
Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai
Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong
Razia Gabungan Rutan Dumai Kembali Geledah Kamar Warga Binaan
Usai Senam Bersama, Karutan Dumai Sapa Warga Binaan
Petugas dan Warga Binaan Rutan Dumai Kompak Senam Bersama

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:35 WIB

Penangkapan Rokok Tampa Cukai Menjadi Pro dan Kontra Penikmat Rokok

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:47 WIB

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Dispertaru Sosialisasikan Memberikan Inovasi Layanan Pengaduan Terkait Bangunan Baru

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Sebanyak 80 Orang Anak Yatim Menerima Santunan Dalam Rangka Memperingati Hari Pelindo ke-4, Pelindo Regional 1 Dumai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Giat Operasi Mandiri, Bea Cukai Dumai Sikat Rokok Tampa Cukai di Warung Klontong

Berita Terbaru

Berita

Mosi Tak Percaya PERSANI Dumai Ke PERSANI Pengprov

Minggu, 12 Okt 2025 - 04:47 WIB