Kapolsek Dumai Barat Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika Nenis Sabu-sabu Dalam Sebuah Penggerebekan

- Penulis

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Kapolsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu, 30 November 2024.

Dalam kejadian tersebut, seorang tersangka berinisial RR alias I (20) diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk empat paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,09 gram.

Penggerebekan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Kenanga RT 11, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.

Kapolsek Dumai Barat AKP Handono Sujaryanto, S.Sos, yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Kami menerima laporan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Setelah mengumpulkan bukti-bukti pendukung, tim kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” jelas AKP Handono Sujaryanto.

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekira pukul 11.00 WIB, tim menemukan tersangka berada di dalam kamar rumah tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan empat paket kecil narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk OPPO A60 warna hitam, sebuah gunting penjepit, dan uang tunai sebesar Rp150.000.

“Semua barang bukti langsung kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Handono Sujaryanto juga menjelaskan peran tersangka dalam kasus ini diduga terlibat dalam aktivitas menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika jenis sabu. Selain itu, tersangka juga diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai barang haram tersebut.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, AKP Handono Sujaryanto menyampaikan bahwa tersangka RR juga menjalani tes urine, yang hasilnya menunjukkan positif methamphetamine.

“Tes urine tersangka menunjukkan hasil positif, yang semakin memperkuat bukti keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Dumai Barat. Proses hukum terhadap tersangka akan kami kawal hingga tuntas,” ungkapnya.

Di akhir wawancara, AKP Handono Sujaryanto mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami,” tutupnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025 di Halaman Polres Dumai
Sekda H. Indra Gunawan Pimpin Apel dan Memberikan Apresiasi Respon Cepat Personil Damkar
Pemerintah Kota Dumai Matangkan Persiapan Penjemputan 270 Jamaah Haji 2025
10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat Terbaik di Dumai
KPK RI Gelar Rakor dan Supervisi Virtual Bersama Pemerintah Daerah Wilayah I
Polres Dumai Menggelar Donor Darah Dalam Rangkaian Memperingati HUT Bhayangkara Ke-79
Seminar Nasional RUU KUHAP Solusi Atau Masalah Baru Dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 12:47 WIB

Ketua DPRD Kota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025 di Halaman Polres Dumai

Senin, 16 Juni 2025 - 12:42 WIB

Sekda H. Indra Gunawan Pimpin Apel dan Memberikan Apresiasi Respon Cepat Personil Damkar

Senin, 16 Juni 2025 - 12:36 WIB

Pemerintah Kota Dumai Matangkan Persiapan Penjemputan 270 Jamaah Haji 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 10:52 WIB

10 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat Terbaik di Dumai

Senin, 16 Juni 2025 - 09:44 WIB

KPK RI Gelar Rakor dan Supervisi Virtual Bersama Pemerintah Daerah Wilayah I

Berita Terbaru