Kapolsek Dumai Barat Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika Nenis Sabu-sabu Dalam Sebuah Penggerebekan

- Penulis

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Kapolsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu, 30 November 2024.

Dalam kejadian tersebut, seorang tersangka berinisial RR alias I (20) diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk empat paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,09 gram.

Penggerebekan berlangsung di sebuah rumah di Jalan Kenanga RT 11, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.

Kapolsek Dumai Barat AKP Handono Sujaryanto, S.Sos, yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Kami menerima laporan bahwa rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Setelah mengumpulkan bukti-bukti pendukung, tim kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” jelas AKP Handono Sujaryanto.

Dalam penggerebekan yang dilakukan sekira pukul 11.00 WIB, tim menemukan tersangka berada di dalam kamar rumah tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan empat paket kecil narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk OPPO A60 warna hitam, sebuah gunting penjepit, dan uang tunai sebesar Rp150.000.

“Semua barang bukti langsung kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

AKP Handono Sujaryanto juga menjelaskan peran tersangka dalam kasus ini diduga terlibat dalam aktivitas menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika jenis sabu. Selain itu, tersangka juga diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai barang haram tersebut.

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, AKP Handono Sujaryanto menyampaikan bahwa tersangka RR juga menjalani tes urine, yang hasilnya menunjukkan positif methamphetamine.

“Tes urine tersangka menunjukkan hasil positif, yang semakin memperkuat bukti keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Dumai Barat. Proses hukum terhadap tersangka akan kami kawal hingga tuntas,” ungkapnya.

Di akhir wawancara, AKP Handono Sujaryanto mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Kerja sama masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami,” tutupnya.

Berita Terkait

PT KPI Unit Dumai Tegaskan Perusahaan Menjunjung Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
Kapan SK PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibagikan,? Berikut Jadwal dari BKPSDMD Merangin
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Festival Pacu Jalur 2025 di Kuansing
Wako H Paisal Dorong Keterlibatan UNRI Dalam Pengembangan SDM di Kota Dumai
Dugaan Perambahan Mangrove dan Reklamasi Bibir Pantai dan Rawa Mangrove di Laporkan ke Polres Dumai
Wako H Paisal Sambut Hangat Kunker Anggota DPD RI K H Muhammad Mursyid
Menyambut HUT RI ke-80, Polsek Bukit Kapur Melaksanakan Sosialis dan Pembagian Bendara Merah Putih
Polres Dumai Kembali Menggelar Penanaman Jagung Serentak Program Nasional Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:20 WIB

PT KPI Unit Dumai Tegaskan Perusahaan Menjunjung Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:13 WIB

Kapan SK PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibagikan,? Berikut Jadwal dari BKPSDMD Merangin

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:22 WIB

Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Festival Pacu Jalur 2025 di Kuansing

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:09 WIB

Wako H Paisal Dorong Keterlibatan UNRI Dalam Pengembangan SDM di Kota Dumai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Dugaan Perambahan Mangrove dan Reklamasi Bibir Pantai dan Rawa Mangrove di Laporkan ke Polres Dumai

Berita Terbaru