Kasatpol PP Dumai Imbau Tempat Hiburan Malam Tutup Saat Idul Adha Sesuai SE Walikota

- Penulis

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Dalam rangka menghormati Hari Raya Idul Adha 1446 H atau Jumat 6 Juni 2025, Pemerintah Kota Dumai terbitkan surat edaran Nomor 20 Tahun 2025 tentang penutupan kegiatan hiburan malam.

Kepala Satpol PP Kota Dumai, Yudha Pratama mengatakan, tempat hiburan malam yang diatur dalam SE ini ialah diskotik, karaoke, pub, panti pijat, spa, bilyard, gelanggang permainan (Gelper), restoran, salon dan sejenisnya.

“Pak Wali sudah keluarkan SE, dan surat ini sudah kita berikan kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam, gelper, salon dan sejenisnya, Kita harap semua pelaku usaha di Kota Dumai bisa mematuhi SE yang berlaku,” kata Yudha, Rabu (4/6).

Dijelaskan, selama perayaan Lebaran Haji 10 Dzulhijjah 1446 H, pelaku usaha agar bisa menjaga keamanan, kondusifitas dan kenyamanan beribadah bagi masyarakat muslim serta menutup atau tidak beroperasi sementara.

Namun, khusus untuk salon tidak diperkenankan membuka fasilitas karaoke, menjual dan menyediakan minuman alkohol dan sejenisnya.

Restoran, Pujasera Café dilarang menjual minuman beralkohol.

“Tutupnya selama 2 hari. Mari sama sama kita menghargai dan menghormati umat muslim saat melakukan perayaan Hari Raya Idul Adha,” ungkapnya.

Kasatpol PP Dumai, Yudha Pratama juga mengimbau seluruh pengusaha agar dapat mengindahkan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pemko Dumai.

“Jika tidak indahkan SE ini, maka kita akan beri sanksi kerasa terhadap pelaku usaha tersebut,” demikian Kasatpol PP Dumai Yudha Pratama.

Berita Terkait

Gerakkan Masyarakat Hidup Sehat, Dinkes Dumai Gencarkan Edukasi di Puskesmas Purnama
Event Melayu Expo 2026 Terget Sepuluh Ribu Bertanjak Didukung LAMR Riau
Kapolres Padang Lawas Pimpin Upacara Pelantikan Enam Pejabat Polres 
Dinas PU Kota Dumai Menghadiri Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit Bidang Infrastruktur Tahun 2026
211 Calon Haji Ikuti Manasik Haji Akbar dan Tepung Tawar 
Penanaman Mangrove Semarakkan HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana di Rupat Utara
FMPKSU Minta Kejari Serius Menangani Dugaan Korupsi Dana BOK dan Dana Kapitasi BPJS Puskesmas Sihapas Barumun
301 Siswa/i Kelas XII SMAN 1 Barumun Dilepas

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Gerakkan Masyarakat Hidup Sehat, Dinkes Dumai Gencarkan Edukasi di Puskesmas Purnama

Senin, 20 April 2026 - 11:15 WIB

Event Melayu Expo 2026 Terget Sepuluh Ribu Bertanjak Didukung LAMR Riau

Senin, 20 April 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Padang Lawas Pimpin Upacara Pelantikan Enam Pejabat Polres 

Senin, 20 April 2026 - 10:23 WIB

Dinas PU Kota Dumai Menghadiri Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit Bidang Infrastruktur Tahun 2026

Senin, 20 April 2026 - 09:46 WIB

211 Calon Haji Ikuti Manasik Haji Akbar dan Tepung Tawar 

Berita Terbaru

Berita

211 Calon Haji Ikuti Manasik Haji Akbar dan Tepung Tawar 

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB