GORONTALO – Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang pemuda bernama Nunu Umar (20), warga Desa Motoduto, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, mulai menemui titik terang. Aparat Polsek Boliyohuto bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu malam, 22 Juli 2026, sekitar pukul 22.35 WIB, di Desa Dulohupa.
Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar karena terjadi pada malam hari dan mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kronologi kejadian, motif yang melatarbelakangi insiden tersebut, serta peran masing-masing pihak yang diduga terlibat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai keterangan, insiden bermula dari persoalan sebuah telepon seluler yang mengalami kerusakan. Perselisihan yang awalnya diharapkan dapat diselesaikan secara baik-baik justru berubah menjadi keributan yang berujung pada dugaan tindakan pengeroyokan.
Korban mengaku tidak memiliki kesempatan untuk menghindar maupun membela diri karena situasi berlangsung sangat cepat. Dalam keterangannya kepada penyidik, korban juga menyebut sempat melihat salah seorang yang diduga membawa senjata tajam berupa pisau. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari materi penyelidikan yang sedang didalami oleh pihak kepolisian.
Di tengah kepanikan yang terjadi, seorang rekan korban yang dikenal dengan nama Iki datang ke lokasi setelah mendengar keributan. Menurut keterangan ayah korban, Nonu Anwar, saat tiba di tempat kejadian, Iki mendapati Nunu dalam kondisi tidak sadarkan diri. Tanpa menunggu bantuan lain, korban segera dievakuasi menuju RSUD Boliyohuto, yang berjarak sekitar 800 meter dari lokasi kejadian, untuk mendapatkan penanganan medis secepatnya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami pembengkakan pada bagian kepala sebelah kiri dan pipi kiri, serta mengeluhkan kesulitan bernapas melalui hidung akibat benturan yang dialaminya. Untuk kepentingan proses hukum, korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum. Hasil visum tersebut akan menjadi salah satu alat bukti yang digunakan penyidik dalam mengungkap fakta-fakta hukum di balik peristiwa tersebut.
Sementara itu, tiga orang yang telah diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Boliyohuto. Penyidik terus mengumpulkan keterangan dari para saksi, memeriksa barang bukti, serta mencocokkan seluruh informasi guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai rangkaian kejadian.
Pihak keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang segera merespons laporan masyarakat sehingga dugaan pelaku dapat diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa setiap perselisihan, sekecil apa pun penyebabnya, seharusnya diselesaikan melalui dialog dan jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan. Penyelesaian secara emosional hanya akan memperburuk keadaan serta berpotensi menimbulkan korban dan konsekuensi hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik Polsek Boliyohuto masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap seluruh fakta secara menyeluruh. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.
Penulis: Ahmad Tuliabu







