Kebanyakan, Wako Dumai Tinjau Ulang Usaha Hiburan

- Penulis

Minggu, 16 Oktober 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, Tribunriau-
Walikota Dumai, Zulkifli AS mengatakan bahwasanya tempat hiburan di Kota Dumai sudah terlalu banyak. Jumlah usaha hiburan yang memiliki izin sebanyak 29 tempat. Dengan menjamurnya usaha hiburan tersebut, Walikota Dumai akan meninjau ulang izin usaha tersebut.

“Jumlah karaoke di Dumai ada 29 yang memiliki izin. Itu saja sudah kebanyakan, dan perlu ditinjau ulang lagi,” jelas Walikota Dumai, Zulkifli AS dilansir dari Goriau.com, Jumat (14/10/2016).

Terlebih lagi, tempat usaha hiburan tersebut berada di tengah-tengah pemukiman penduduk, dekat dengan area sarana Pendidikan. Hal tersebut sangat disayangkan oleh Walikota Dumai yang akrab disapa Zul As.

“Apalagi (tempat hiburan) dekat dengan sarana pendidikan, jelas tidak boleh,” ujarnya.

Ditambahkannya, ada hal-hal yang tidak wajar dalam hal perizinan tempat hiburan karaoke tersebut, seperti ditemukannya dalam satu jalan terdapat 4 tempat hiburan yang berdekatan.

“Saya sendiri menemukan dalam 1 jalan ada 4 tempat hiburan. Tentunya hal ini, sangat tidak wajar dan harus ditertibkan,” tambahnya.

Tokoh Muda kota Dumai, Chunfandy menyatakan sangat prihatin dengan menjamurnya tempat hiburan jenis karaoke tersebut, terlebih bagi aturan mengenai jam operasional tempat hiburan malam tersebut tidak jelas kedudukannya.

“Jika memang usaha karaoke tersebut hanya untuk hiburan keluarga, saya kira masih pantas, namun prakteknya di lapangan, banyak kita temukan tempat hiburan yang salah fungsi, jadilah tempat ‘hiburan malam’ yang konotasinya buruk di lingkungan masyarakat,” ujarnya kepada Tribunriau.com, Minggu (16/10/2016).

Ditambahkannya, Kota Dumai memang membutuhkan tempat hiburan, namun jika hiburan tersebut dapat merusak lingkungan, hal tersebut juga tidak baik untuk perkembangan Dumai kedepannya.

Dirinya meminta pihak Pemko agar serius dalam menata tempat hiburan tersebut, khususnya jam operasional.

“Kita memang sangat membutuhkan tempat hiburan, namun jika beralih fungsi, ini yang kacau. Dan kita meminta kepada pemko agar serius dalam menata usaha hiburan ini, khususnya jam operasional,” tutupnya. (isk)

Berita Terkait

Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai di BKPSDM Kota Dumai
Polres Dumai Bersama Forkopimda Gencarkan Sosialisasi Karhutla Melalui Pemasangan Plang Peringatan
Tim Penyuluhan Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Hadir di SMP Negeri 2 Kota Dumai
Hanya Hitungan Menit, RT 017 Kelurahan Sukajadi Banjir
Sosialisasi dan Pembinaan Bank Sampah Kecamatan Bukit Kapur Bersama Kepala Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai
Melalui Program Green Policing di PAUD, Polres Dumai Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini
Pembagian Tong Sampah dan Sosialisasi Bank Sampah di SMPN 21 Bagan Keladi Upaya Membangun Kesadaran Kebersihan Kepada Generasi Penurus
Monitoring dan Evaluasi Tempat Pengelolagan Sampah Reduce Reuse Recycle

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 04:18 WIB

Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai Sosialisasi Pembatasan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai di BKPSDM Kota Dumai

Senin, 29 September 2025 - 11:30 WIB

Polres Dumai Bersama Forkopimda Gencarkan Sosialisasi Karhutla Melalui Pemasangan Plang Peringatan

Senin, 29 September 2025 - 07:45 WIB

Tim Penyuluhan Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Hadir di SMP Negeri 2 Kota Dumai

Minggu, 28 September 2025 - 07:00 WIB

Hanya Hitungan Menit, RT 017 Kelurahan Sukajadi Banjir

Jumat, 26 September 2025 - 13:46 WIB

Sosialisasi dan Pembinaan Bank Sampah Kecamatan Bukit Kapur Bersama Kepala Bidang PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai

Berita Terbaru