Kedapatan Miliki Sabu-Sabu, Pria ini Diamankan Tim Raga Polres Dumai

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI  – Polres Dumai mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu dengan berat ±0,82 gram.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) pada Kamis 22 Januari 2026 dini hari di sekitar Jembatan Kuala Sungai Dumai, Jalan. Bahtera Kelurahan. Pangkalan Sesai, Kecamatan. Dumai Barat.

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang S.I.K, S.H saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari peran aktif Tim Raga yang selalu menjaga kewaspadaan selama patroli.

“Tim Raga adalah untuk memberantas aksi premanisme, serta menciptakan rasa aman dan ketertiban di masyarakat Riau dengan patroli aktif, penindakan tegas, dan pelayanan responsif secara menyeluruh di wilayah hukum.

Dan kali ini, mereka berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang membawa barang bukti narkotika,” jelas AKBP Angga.

Pelaku yang ditangkap berinisial RM (36) seorang pedagang ikan yang bertempat tinggal di Jalan Sadar Kelurahan. Teluk Binjai Kecamatan. Dumai Timur. Saat ditemukan, pelaku berada di atas sepeda motor Yamaha RX-King warna ungu dengan nomor polisi BK 1210 RR.

“Kami menemukan satu paket barang yang diduga Shabu dalam tas selempang milik tersangka. Selain itu, kami juga menyita handphone Realme warna putih dan kendaraannya sebagai barang bukti,” ujar Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi S.H. MH

Hasil tes urin terhadap pelaku menunjukkan positif terhadap amphetamine, namun negatif terhadap methamphetamine dan tetra hydro cannabinol. Pelaku mengaku menyimpan dan akan menjual barang tersebut.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam proses penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka akan didakwa berdasarkan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP jo UU No 1 Tahun 2026,” tambahnya.

Kapolres Dumai menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkotika untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Dumai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkotika. Bersama-sama kita bisa membersihkan Dumai dari ancaman narkotika,” pungkas AKBP Angga Febrian Herlambang.

Berita Terkait

Lembaga Adat Melayu Kota Dumai Dukung Inisiatif Kadin Dumai
Dishub Dumai Temukan Box Aspek Warning Light Hilang Saat Turlap di Jalan Prof. M. Yamin Budi Kemulian
Kota Dumai Kembali Menggelar Festival Lampu Colok
Kadisub Dumai Said Effendi Pimpin Rapat Perbaikan Alat Uji dan Peningkatan Sistem Pelayanan UPT PKB
Apel Gabungan Dishub Dumai, Kadisun Dumai Said Effendi Tekankan Pengamanan Aset dan Kesiapan Ramadan
20 Paket Shabu Shabu Seberat ± 1.632 Gram Berhasil Diamankan Polres Dumai
Pelatihan Sumber Daya Manusia Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer
Dukung Relokasi PKL ke Jalan Soebrantas : Muhammad Arif, Ketua Umum GMPPD “Bentuk Kepedulian Pemerintah Kota Dumai Terhadap Tata Kota dan UMKM Kota Dumai
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 03:45 WIB

Lembaga Adat Melayu Kota Dumai Dukung Inisiatif Kadin Dumai

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:20 WIB

Dishub Dumai Temukan Box Aspek Warning Light Hilang Saat Turlap di Jalan Prof. M. Yamin Budi Kemulian

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:15 WIB

Kota Dumai Kembali Menggelar Festival Lampu Colok

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:45 WIB

Kadisub Dumai Said Effendi Pimpin Rapat Perbaikan Alat Uji dan Peningkatan Sistem Pelayanan UPT PKB

Selasa, 3 Februari 2026 - 06:12 WIB

Apel Gabungan Dishub Dumai, Kadisun Dumai Said Effendi Tekankan Pengamanan Aset dan Kesiapan Ramadan

Berita Terbaru

Berita

Kota Dumai Kembali Menggelar Festival Lampu Colok

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:15 WIB