Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Menang dalam Praperadilan Kasus Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


SUMATRA BARAT
– Padang, 8 Juli 2024 – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat meraih kemenangan dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka Doni Rahmat Samulo terkait kasus korupsi pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Keputusan ini diumumkan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman S.H, M.H, kepada media hari ini.

Dalam sidang praperadilan dengan nomor perkara 07/Pid.Pra/2024/PN.PDG, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Padang Kelas 1A, hakim memutuskan untuk menolak seluruh dalil permohonan dari pihak pemohon, Doni Rahmat Samulo. Pemohon telah meminta agar penetapan tersangkanya dinyatakan tidak sah oleh pengadilan. Namun, hakim menyatakan bahwa penetapan Doni Rahmat Samulo sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sah secara hukum.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam pengadaan alat praktek SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat dengan pagu anggaran sebesar Rp.18 miliar untuk tahun 2021. Doni Rahmat Samulo, bersama dengan tersangka lainnya, diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran tersebut.

Menanggapi putusan ini, Hadiman menyatakan bahwa tim penyidik akan segera merampungkan berkas perkara tersangka Doni Rahmat Samulo beserta tersangka lainnya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Dengan ditolaknya permohonan praperadilan ini, proses hukum terhadap kasus ini akan terus berlanjut. Kami akan segera menyelesaikan berkas perkara dan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor untuk proses lebih lanjut,” ujar Hadiman.

Kemenangan ini merupakan langkah penting bagi Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dalam upayanya untuk memberantas korupsi di daerah tersebut. Masyarakat Sumatera Barat berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar dan transparan.

Berita Terkait

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda
Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas
Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum
Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai
Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai
Polres Dumai Kembali Mencatat Prestasi Dalam Pemberantasan Peredaran Narkoba
Aksi Demo Fap Tekal Dumai Bentuk Protes dan Pelaporan Resmi Tidak Pidana Korupsi dan Penghilangan Barang Bukti
Warga Dumai Hendak Mengirim PMI Ilegal Ditangkap Ditreskrismum Polda Riau

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:16 WIB

HUT ke-79 SPS Riau Semarak di Kota Dumai, Wujud Sinergi Pers dan Pemerintah untuk Literasi Generasi Muda

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:04 WIB

Eksekusi Tanah Dipersoalkan, Datuk Zamhur Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 5 Agustus 2025 - 06:59 WIB

Apel Rutin Pagi, Kadisub Dumai Apresiasi Kekompakan PPPK dan Tekankan Disiplin Pegawai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 05:11 WIB

Membawa 270 Butir Ekstasi Saat Melintas di Depan Gerbang Exit Tol Dumai Berhasil Diciduk Polres Dumai

Berita Terbaru

Berita

Beberapa Manfaat Minum Air Kelapa di Musim Panas

Selasa, 5 Agu 2025 - 10:02 WIB