Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

- Penulis

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Pada Rabu (20/11/ 2024) sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara-perkara yang ditangani bidang tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Dumai selama periode bulan Juli sampai dengan bulan Oktober tahun 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, S.H.,M.H. menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Barang bukti Narkotika berupa sabu seberat 284,4506 gram, Pil ekstasi sebanyak 11,03 gram, dan ganja sebanyak 0,27 (nol koma dua tujuh) gram.

“Bahwa perlu kita sampaikan juga, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil penyisihan untuk bukti dipersidangan dan sisa labfor yang belum dimusnahkan oleh penyidik dari beberapa perkara narkotika, sedangkan sebahagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan,”ujarnya.

Barang bukti tidak pidana umum lainnya seperti tindak pidana pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan,dan lain-lain. Berupa : timbangan digital, handphone, gunting besi, tang, parang, pakaian, tas, surat/dokumen, plastik, senter, kartu ATM, dan lainnya.

Pemusnahaan barang bukti Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi akan dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air dan di blender dan dibuang ke dalam parit/selokan. Barang bukti berupa pembungkus sabu, peralatan hisap sabu, pakaian, tas, surat/dokumen, plastik, dll akan kita musnahkan dengan cara dibakar.

Sedangkan barang bukti gunting besi, tang, Hp, parang, timbangan sabu dan alat sejenis lainnya akan dimusnahkan dengan cara dirusak dengan menggunakan palu/penokok ataupun dipotong dengan menggunakan mesin gerinda sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Diketahui, acara ini turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si., Kepala Loka POM Kota Dumai atau yang mewakili Hendra Alya, S.Farm, apt, Rekan-Rekan Pers, Para Kasi dan Kasubbag serta Jaksa dan Pegawai Kejari Dumai.

Melalui giat pemusnahan ini diharapkan menjadi edukasi kepada masyarakat untuk tidak mencoba melakukan kejahatan dan sebagai pengetahuan upaya dan proses hukum dilaksanakan oleh Kejaksaan dari penuntutan tuntas sampai dengan eksekusi.(rls)

Berita Terkait

DWP Dishub Dumai Gelar Arisan Bulanan Senam Zumba Untuk Tingkatkan Kebugaran dan Silaturahmi
Wako H Paisal Menghadiri Penutupan PKKMB Universitas Dumai
Said Effendi Disebut sebut Calon Kuat Sekda Kota Dumai
Wako Paisal Ikuti Beberapa Aktifitas Bersama Buya Yahya di Pesantren Al-Bahjah Al-Maunah
Hanya Hitungan Menit, RT 017 Kelurahan Sukajadi Banjir
Wawako Sugiyarto Apresiasi di HUT ke-65 Karang Taruna Dumai Menggelar Senan Bersama dan Melaksanakan Donor Darah
Polres Dumai Gelar Pergelaran Sarpras untuk Penanggulangan Banjir, Siap Back Up BPBD Kota Dumai
GOR Stadion Dumai Jadi Soratan Publik, Diduga Ada Wanita Penghibur Masuk Area Proyek

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 14:47 WIB

DWP Dishub Dumai Gelar Arisan Bulanan Senam Zumba Untuk Tingkatkan Kebugaran dan Silaturahmi

Minggu, 28 September 2025 - 14:32 WIB

Wako H Paisal Menghadiri Penutupan PKKMB Universitas Dumai

Minggu, 28 September 2025 - 09:40 WIB

Said Effendi Disebut sebut Calon Kuat Sekda Kota Dumai

Minggu, 28 September 2025 - 07:19 WIB

Wako Paisal Ikuti Beberapa Aktifitas Bersama Buya Yahya di Pesantren Al-Bahjah Al-Maunah

Minggu, 28 September 2025 - 07:00 WIB

Hanya Hitungan Menit, RT 017 Kelurahan Sukajadi Banjir

Berita Terbaru

Berita

Wako H Paisal Menghadiri Penutupan PKKMB Universitas Dumai

Minggu, 28 Sep 2025 - 14:32 WIB

Berita

Said Effendi Disebut sebut Calon Kuat Sekda Kota Dumai

Minggu, 28 Sep 2025 - 09:40 WIB

Berita

Hanya Hitungan Menit, RT 017 Kelurahan Sukajadi Banjir

Minggu, 28 Sep 2025 - 07:00 WIB