Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

- Penulis

Rabu, 20 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Pada Rabu (20/11/ 2024) sekira pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara-perkara yang ditangani bidang tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Dumai selama periode bulan Juli sampai dengan bulan Oktober tahun 2024 yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, S.H.,M.H. menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Barang bukti Narkotika berupa sabu seberat 284,4506 gram, Pil ekstasi sebanyak 11,03 gram, dan ganja sebanyak 0,27 (nol koma dua tujuh) gram.

“Bahwa perlu kita sampaikan juga, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan hasil penyisihan untuk bukti dipersidangan dan sisa labfor yang belum dimusnahkan oleh penyidik dari beberapa perkara narkotika, sedangkan sebahagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan,”ujarnya.

Barang bukti tidak pidana umum lainnya seperti tindak pidana pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan,dan lain-lain. Berupa : timbangan digital, handphone, gunting besi, tang, parang, pakaian, tas, surat/dokumen, plastik, senter, kartu ATM, dan lainnya.

Pemusnahaan barang bukti Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi akan dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air dan di blender dan dibuang ke dalam parit/selokan. Barang bukti berupa pembungkus sabu, peralatan hisap sabu, pakaian, tas, surat/dokumen, plastik, dll akan kita musnahkan dengan cara dibakar.

Sedangkan barang bukti gunting besi, tang, Hp, parang, timbangan sabu dan alat sejenis lainnya akan dimusnahkan dengan cara dirusak dengan menggunakan palu/penokok ataupun dipotong dengan menggunakan mesin gerinda sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Diketahui, acara ini turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M. Sodikin, S.H, M.Si., Kepala Loka POM Kota Dumai atau yang mewakili Hendra Alya, S.Farm, apt, Rekan-Rekan Pers, Para Kasi dan Kasubbag serta Jaksa dan Pegawai Kejari Dumai.

Melalui giat pemusnahan ini diharapkan menjadi edukasi kepada masyarakat untuk tidak mencoba melakukan kejahatan dan sebagai pengetahuan upaya dan proses hukum dilaksanakan oleh Kejaksaan dari penuntutan tuntas sampai dengan eksekusi.(rls)

Berita Terkait

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah
345.90 Hektar Sawit Rakyat Periode 2021-2025 di Kota Dumai Berhasil di Replanting BPDPKS, DKPP Kota Dumai Targetkan Hal Ini
Wakil Walikota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025, Ratusan Dari Berbagai Kalangan Ikut Memeriahkan
Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Menggelar Bakti Kesehatan
Pengcab Karate Tako Dumai Adakan UKT Semester Genab Tahun 2025
Grebeg Suro 2025 Bakal Digelar di Kota Dumai, Wujud Persatuan Budaya Jawa
Mobil Tangki Biru Putih Singgah di Tempat Penampungan CPO di Duga Milik Inisial “P”
Bhayangkara Run 2025:Jadi Momen Kapolres Dumai Serahkan Bibit Pohon ke Wawako

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:23 WIB

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:17 WIB

345.90 Hektar Sawit Rakyat Periode 2021-2025 di Kota Dumai Berhasil di Replanting BPDPKS, DKPP Kota Dumai Targetkan Hal Ini

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:09 WIB

Wakil Walikota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025, Ratusan Dari Berbagai Kalangan Ikut Memeriahkan

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:03 WIB

Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Menggelar Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:49 WIB

Pengcab Karate Tako Dumai Adakan UKT Semester Genab Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:23 WIB