Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Inkracht di Halaman Kantor, Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum

- Penulis

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kejaksaan Negeri Dumai kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) untuk periode November 2025 hingga Februari 2026, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Dumai yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Pri Wijeksono, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB) Edmon Rizal, S.H., M.H., serta dihadiri jajaran pejabat Kejari Dumai dan perwakilan instansi terkait.

Berdasarkan laporan para Kepala Seksi, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan berbagai perkara pidana umum yang telah diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Barang bukti tersebut terdiri dari narkotika golongan I, yakni sabu seberat 493,7 gram, pil ekstasi seberat 107,51 gram, serta ganja dengan total berat mencapai 1.097,9 gram.

Selain narkotika, turut dimusnahkan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, handphone, timbangan duduk, mesin jahit karung, pakaian, beras, pisau, tas, gunting, balok kayu, hingga helm yang terkait dengan tindak pidana.

Pelaksanaan pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang. Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar, sedangkan barang lainnya dipotong menggunakan gerinda, dibakar, serta dikubur guna memastikan tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Berita Terkait

SI DUMA KU Hadir di Tengah Masyarakat, Imigrasi Dumai Permudah Layanan Paspor Sekaligus Dongkrak UMKM Lokal
Dalam Rangka HBP ke-62, Rutan Dumai Gelar Donor Darah 
Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Perum Bulog Kantor Cabang Dumai Dengan Kejaksaan Negeri Dumai
Gegara Karikatur Surya Paloh, Nasdem Ramai-ramai ‘Demo’ Kantor PWI Riau
Evaluasi CKG di Dumai, Dinas Kesehatan Perkuat Layanan Kesehatan Gratis yang Tepat Sasaran
Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama
Praktisi Hukum Soroti Kasus Hibah KPU yang Ditangani oleh Kejari Touna
Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Dumai Siap Dukung Kejati Riau
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:54 WIB

SI DUMA KU Hadir di Tengah Masyarakat, Imigrasi Dumai Permudah Layanan Paspor Sekaligus Dongkrak UMKM Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 16:47 WIB

Dalam Rangka HBP ke-62, Rutan Dumai Gelar Donor Darah 

Kamis, 16 April 2026 - 16:37 WIB

Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Antara Perum Bulog Kantor Cabang Dumai Dengan Kejaksaan Negeri Dumai

Kamis, 16 April 2026 - 16:11 WIB

Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Inkracht di Halaman Kantor, Tegaskan Transparansi Penegakan Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

Gegara Karikatur Surya Paloh, Nasdem Ramai-ramai ‘Demo’ Kantor PWI Riau

Berita Terbaru

Berita

Dalam Rangka HBP ke-62, Rutan Dumai Gelar Donor Darah 

Kamis, 16 Apr 2026 - 16:47 WIB