Kejari Dumai Tekankan Reintegrasi Sosial dan Keadilan Restoratif dalam FGD Bapas

- Penulis

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kejaksaan Negeri Dumai menegaskan pentingnya pendekatan penegakan hukum yang tidak semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga memperhatikan aspek pemulihan dan reintegrasi sosial. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) Bapas Kelas II Dumai yang digelar di The Zuri Hotel.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Dumai diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Hendar Rasyid Nasution, S.H., M.H., sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi bertema “Reintegrasi Sosial, Keadilan Restoratif & Peran Kejaksaan RI.”

Materi yang disampaikan menekankan bahwa penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan pemberian sanksi terhadap pelaku, tetapi juga perlu mempertimbangkan kepentingan korban dan masyarakat.

Pendekatan keadilan restoratif menjadi salah satu bagian penting dalam upaya menciptakan penyelesaian perkara yang mengedepankan pemulihan, tanggung jawab, serta manfaat yang lebih luas bagi pihak-pihak yang terlibat.

Melalui reintegrasi sosial, proses pembinaan juga diharapkan dapat mendukung seseorang untuk kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat setelah menyelesaikan proses hukum.

Dalam paparannya, Hendar Rasyid Nasution juga menjelaskan peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam sistem penegakan hukum, khususnya dalam mewujudkan proses hukum yang berintegritas, berkeadilan, dan humanis.

Menurutnya, peran Kejaksaan tidak berhenti pada pelaksanaan fungsi penuntutan. Institusi tersebut juga memiliki kontribusi dalam mendorong penyelesaian perkara melalui pendekatan yang memperhatikan pemulihan serta kepentingan masyarakat.

Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanfaatan.

Kegiatan FGD tersebut sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri Dumai dengan Bapas Kelas II Dumai.

Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, terutama dalam proses pembinaan, reintegrasi sosial, serta penerapan pendekatan hukum yang lebih terpadu.

Melalui koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan pelaksanaan sistem penegakan hukum dapat berjalan secara lebih terintegrasi dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, kemanfaatan, dan penghormatan terhadap kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya
Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai
Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik
Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Perkuat Infrastruktur Dumai, Wali Kota Paisal Sambangi Tiga Instansi Strategis di Pekanbaru
Audiensi Organda dan Dishub Dumai, Sinergi Transportasi Darat
Tekan Risiko Kecelakaan Pelajar, Satlantas Polres Dumai Turun ke SMPN 3 Lewat Police Goes to School
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:40 WIB

Arogan Dan Sering Minta Imbalan, Warga Desa Pagaran Dolok Sosa Jae Keluhkan Sikap Kepala Desanya

Selasa, 3 November 2026 - 09:26 WIB

Outing Class ke Dishub Dumai, Siswa SDIT Ath-Thaaqib Muhammadiyah Dibekali Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Selasa, 3 November 2026 - 06:44 WIB

Realisasi Pajak Dumai Tembus Rp755 Miliar, Bapenda Optimistis Target Rp870 Miliar Tercapai

Selasa, 3 November 2026 - 04:44 WIB

Iyeth Bustami Kukuhkan DPC PKB Dumai 2026–2031, Tujuh DPAC Resmi Dilantik

Selasa, 3 November 2026 - 03:43 WIB

Anak 14 Tahun Terlibat Kecelakaan di Ratolindo, Korban Luka dan Motor Rusak Berat, Orang Tua Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru