Kejari Kampar Tahan Lima Pegawai Bank BUMN Terkait Dugaan Korupsi KUR

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


BANGKINANG
– Penyidik Kejaksaan Negeri Kampar menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada salah satu bank BUMN di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang, periode 2021–2023, Selasa (27/5/2025).

Selain menetapkan status tersangka, Kejari Kampar juga melakukan penahanan terhadap kelima tersangka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Sapta Putra, SH, M.Hum, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kampar, Jackson Apriyanto, P, SH, MH kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Kelima tersangka tersebut adalah AH selaku pimpinan cabang, UB sebagai penyedia pemasaran, serta tiga analis kredit standar, yakni APMD, SA, dan FP.

“Penetapan tersangka berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Riau pada 20 Mei 2025 terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Kasi Intel Jackson Apriyanto.

Penyelewengan dalam penyaluran KUR oleh salah satu bank BUMN di KCP Bangkinang ini disimpulkan telah menimbulkan kerugian keuangan negara, berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah.

Kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp60 miliar. Berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, kelima tersangka yakni AH, UB, APMD, SA, dan FP ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini, Selasa (27/5/2025).

Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah menyetujui pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro yang tidak sesuai dengan Standar Prosedur Operasional (SPO).

sumber : cakaplah.com

Editor : Feri

Berita Terkait

Kilang Dumai Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI
Setiap Tahunnya, Kota Dumai Jadi Jalur Ekspor Komoditas Unggulan ke Puluhan Negara
Ratusan Orang Mengikuti Kegiatan Dumai Bhayangkara Run 2025 Yang di Taja Polres Dumai
Pemuda Nahdliyyin dan PC.PMII Kota Dumai Jalankan Program Clean and Clear
Pernah dengar istilah Jam Koma, #Sobatkom?
Wako H Paisal Apresiasi Kejurkot Wali kota Cup Dumai Tahun 2025
FBRC Dumai Gelar Buggy War Series 1, Ajang Silaturahmi dan Kompetisi Antar Komunitas Pecinta Mobil Remote Control Lintas Negara
Dua Lembaga Anti Korupsi Sepakat Investigasi Anggaran Rutin

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:34 WIB

Kilang Dumai Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:24 WIB

Setiap Tahunnya, Kota Dumai Jadi Jalur Ekspor Komoditas Unggulan ke Puluhan Negara

Minggu, 15 Juni 2025 - 06:01 WIB

Ratusan Orang Mengikuti Kegiatan Dumai Bhayangkara Run 2025 Yang di Taja Polres Dumai

Minggu, 15 Juni 2025 - 05:51 WIB

Pemuda Nahdliyyin dan PC.PMII Kota Dumai Jalankan Program Clean and Clear

Minggu, 15 Juni 2025 - 04:32 WIB

Pernah dengar istilah Jam Koma, #Sobatkom?

Berita Terbaru

Berita

Kilang Dumai Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI

Minggu, 15 Jun 2025 - 06:34 WIB

Berita

Pernah dengar istilah Jam Koma, #Sobatkom?

Minggu, 15 Jun 2025 - 04:32 WIB