Kejari Selesaikan Dua Kasus Dugaan Korupsi di Dumai ke Tahap 2

- Penulis

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Dua kasus dugaan korupsi di Kota Dumai sudah memasuki tahap II dan selanjutnya dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Dumai ke pengadilan Tipikor di Pekanbaru.

Kedua kasus dugaan korupsi tersebut yakni pengadaan Bandwidth di Diskominfotiksan Dumai tahun anggaran 2019 dan dana Bansos Kota Dumai tahun anggaran 2013.

Selanjutnya kedua kasus dugaan korupsi tersebut, Selasa (25/6/2024) dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari penyidik Kejaksaan Negeri Dumai ke Penuntut Umum atas dugaan kasus korupsi pengadaan Bandwidth Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai tahun 2019.

Kajari Dumai melalui Kasi Pidsus Herlina dan Kasi Intelijen Andreas Tarigan dalam press rilis kemarin  menyebutkan, sebelumnya Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Dumai berdasarkan dua alat bukti yang sah telah menetapkan MFZ selaku Pit Kadis Kominfo tahun 2019 dan SHL selaku Direktur PT M tahun 2019 sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan Bandwidth pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai tahun 2019 pada Jumat tanggal 17 Mei 2024 telah melakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Dumai.

” Kedua tersangka bermufakat Untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain. Atas perbuatan kedua tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Bandwidth Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Dumai tahun 2019 mengakibatkan kerugian keuangan negara C.g. Pemerintah Kota Dumai sebesar Rp305.256.335,71,”ujar Andreas yang dibenarkan Herlina.

Jaksa selaku penyidik Kejaksaan Negeri Dumai telah menyita uang tersebut dari tersangka SHL yang nanti akan dihitung sebagai pengembalian kerugian keuangan negara (Asset Recovery).  Terhadap tersangka MFZ dan SHL, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dumai melakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Dumai selama 20 (dua puluh) hari sampai dengan perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor yakni Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Selanjutnya, dihari yang sama bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dumai menerima penyerahan tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Dumai dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah yang bersumber dari APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2013.

Tersangka yang diserahkan sebanyak 2 orang dengan inisial R yang merupakan Sekretaris Kelurahan Laksamana Kecarnatan Dumai Kota tahun 2013 dan S merupakan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai periode 2009 2014.

Dalam kasus korupsi ini, tersangka S dan R diduga melakukan pemotongan dana hibah majelis taklim, lembaga swadaya masyarakat dengan alasan pemotongan tersebut para tersangka yang melakukan pengurusan pencairan dana hibah.  Atas pemotongan tersebut, tersangka SA memperoleh uang sebesar Rp200.000.000 dan tersangka R memperoleh Rp81.700.000.

“Selanjutnya, kewenangan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dumai melakukan penahanan terhadap kedua tersangka selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai sampai dengan perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor yakni Pengadilan Negeri Pekanbaru,”ujarnya.

Bahwa terhadap kerugian keuangan negara yang belum dikembalikan, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dumai akan mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara (Asset Recovery) dengan cara melakukan penelusuran aset (Asset Tracing) terhadap aset aset milik para tersangka untuk pembayaran Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara dan Denda.

Sementara itu menyinggung terhadap dua orang tersangka yang sudah meninggal dunia, Kasi Pidsus Herlina menyebutkan, penydikan terhadap keduanya sudah dihapus oleh penyidik Polres Dumai.

sumber : dumaiposnews

Berita Terkait

Dishub Dumai Laksanakan Monitoring Kegiatan Magang Tim PKL PTDI STTD
Kejaksaan Negeri Dumai Mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Nasional Tahun 2026
Panen Raya Rutan Dumai Bersama Menteri Imipas Secara Virtual
Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai
Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana
Bagaimana Peran Serta Perusahaan Membangun Infrastruktur di Kecamatan Medang Kampai
Pelaku Penyelundupan Manusia di Dumai Ditangkap
Polresta Jambi Gagalkan Amankan Pelaku Pembawa 602 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:11 WIB

Dishub Dumai Laksanakan Monitoring Kegiatan Magang Tim PKL PTDI STTD

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:04 WIB

Kejaksaan Negeri Dumai Mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Nasional Tahun 2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:53 WIB

Panen Raya Rutan Dumai Bersama Menteri Imipas Secara Virtual

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:04 WIB

Dinas Pekerjaan Kota Dumai Bahas Peningkatan Jalan Strategis Dumai

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:30 WIB

Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Melaksanakan Rapat Sosialisasi Program Penangan Banjir Segmen 6 di Kelurahan Laksamana

Berita Terbaru