DUMAI – Kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius di Kota Dumai. Hingga Agustus 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Dumai mencatat 31 kasus kekerasan seksual dari total 74 kasus permasalahan yang dialami anak.
Kepala DPPA Kota Dumai, drg. Ridhonaldi, mengatakan tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak membutuhkan perhatian dan keterlibatan seluruh pihak. Upaya perlindungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran orang tua, keluarga, masyarakat, hingga tokoh agama.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini harus menjadi perhatian kita bersama, baik orang tua, keluarga maupun masyarakat.”
Data DPPA Kota Dumai menunjukkan jumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak hingga Agustus 2026 telah melampaui catatan sepanjang 2025.
Pada 2025, DPPA mencatat 28 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Dari jumlah tersebut, korban terdiri atas 25 anak perempuan dan tiga anak laki-laki.
Sementara itu, hingga Agustus 2026 telah tercatat 31 kasus. Data tersebut menunjukkan perlunya penguatan upaya pencegahan dan perlindungan anak secara berkelanjutan.
Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi perhatian dalam upaya pencegahan. Edukasi, pengawasan, serta komunikasi terbuka dengan anak dinilai menjadi bagian penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Orang tua diharapkan lebih aktif mengetahui aktivitas dan lingkungan pergaulan anak. Komunikasi yang terbuka juga penting agar anak memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan atau pengalaman yang mereka hadapi.
“Kami akan terus memberikan edukasi kepada anak-anak dan orang tua. Jangan sampai angka ini terus bertambah dari tahun ke tahun.”
Selain keluarga, tokoh agama juga dinilai memiliki peran dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, termasuk mengenai perlindungan anak dan pentingnya mencegah tindakan yang melanggar norma serta nilai agama.
Ridhonaldi menekankan pentingnya keterbukaan komunikasi antara orang tua dan anak. Persoalan yang muncul di lingkungan anak diharapkan dapat diketahui sedini mungkin sehingga langkah perlindungan dan pendampingan dapat dilakukan.
“Peran orang tua dalam mengawasi anak sangat penting. Selalu berdiskusi dengan anak dan jangan takut untuk melaporkan hal-hal yang berada di luar norma.”
DPPA Kota Dumai menyatakan tetap berkomitmen memberikan pendampingan kepada anak yang menjadi korban maupun anak yang membutuhkan perlindungan.
Di tengah meningkatnya laporan kasus, keberanian untuk melapor menjadi salah satu bagian penting agar anak mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan.







