Kembali, Eddiwan Sang Ketua STPK Matauli Pandan Membuat Kebijakan Tidak Masuk Akal

- Penulis

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


foto : ilustrasi

TAPANULI TENGAH – Belum selesai dengan persoalan keputusan terkait dengan honorarium dosen pembimbing, penguji, moderator dan notulensi pada seminar-seminar mahasiswa di Sekolah Tinggi Perikanan Dan Kelautan Matauli yang dalam pelaksanan seminar tersebut, ikut dan tidak ikutnya Ketua STPK Matauli sebagai petugas seminar ia tetap dapat bagian sebanyak 15 %, kembali Eddiwan sang Ketua STPK Matauli yang baru menjabat di awal tahun 2024 ini membuat keputusan yang mencengangkan dan tidak masuk akal serta diduga terkesan bersifat sentimen pribadi atau ketidaksukaan serta terkesan tidak adil terhadap personal. kali ini sang ketua tersebut kembali membuat kebijakan yang memakan korban salah seorang laboran yang sudah empat tahun lebih mengabdi di STPK Matauli. Kali ini keputusannya berisi tentang perubahan posisi dari tugasnya sebagai laboran menjadi Satpam kampus. Sungguh miris dan disayangkan. 

Keputusan yang ditandatangi Eddiwan itu diawali dengan mengeluarkan surat terkait dengan pengosongan barang pribadi di  laboratorium kepada laboran tersebut.  Selanjutnya beberapa hari kemudian yang bersangkutan (laboran) dibuat menjadi satpam oleh Eddiwan. Seseorang yang telah mendedikasikan diri di Kampus pada bagian laboratorium dengan gelar Sarjana Perikanan dan sebentar lagi akan menyandang gelar Magister dibuat tak berkutik oleh Eddiwan dengan dibuat menjadi Satpam. 

Disaat banyaknya persoalan kampus yang terjadi seperti praktikum semester genap T.A. 2023/2024 yang tidak terlaksana karena alasan anggaran hingga masalah kedisiplinan dosen dan tendik di internal kampus STPK Matauli yang kurang, seharusnya STPK Matauli dengan akreditasi institusinya yang sudah “Baik”, harusnya mulai membicarakan hal-hal yang terlibat dalam pengembangan perikanan dan kelautan di Tapanuli Tengah secara khusus. Tapi sebagai pimpinan Perguruan Tinggi Eddiwan lebih sibuk dengan persoalan rotasi dan mutasi internal yang tidak jelas dan secara nyata telah membawa kemunduran bagi kampus yang berada dibawah Yayasan Matauli tersebut. 

Eddiwan diduga terkesan hanya mengandalkan sentimen pribadi kepada dosen dan tendik yang tidak dia sukai, menjadikan laboran ini menjadi satpam adalah salah satu contohnya. Belum lagi masalah bagian honor 15% terkait seminar yang dibuatnya selesai, dia sudah sibuk lagi dengan pindah memindahkan SDM di internal yang terkesan menghina laboran itu karena telah dibuat menjadi Satpam kampus padahal Satpam kampus di STPK Matauli sudah ada. 

Banyak masalah yang terjadi di tengah-tengah kehidupan sosial masyarakat nelayan di Tapanuli Tengah, seharusnya Eddiwan sebagai ketua berpikir bagaimana STPK Matauli di Kawasan Pantai Barat Sumatera Utara menjadi salah satu pusat keilmuan dalam rangka terlibat langsung pada berbagai masalah nelayan tersebut, bukannya menyibukkan diri dengan membuat SK-SK yang tak masuk akal atas dasar ketidaksukaannya terhadap salah satu orang  yang tidak ada manfaatnya sama sekali untuk kemajuan kampus apalagi bagi kehidupan masyarakat. 

Eddiwan terbukti tidak paham tentang sistem pengangkatan dosen dan tendik yang SK pengangkatannya berasal dari Yayasan Matauli.

Seharusnya Eddiwan belajar dulu tentang per SK an karena jika sesuatu hal itu sudah di SK kan maka jika ada perubahan yang mendesak dan perlu dibuat harus ada penjelasan tentang perubahan atas SK sebelumnya. Misalnya SK awal laboran yang dibuat Eddiwan jadi satpam itu berasal dari yayasan, selanjutnya jika ingin ada perubahan dalam SK sebelumnya wajib untuk melakukan perubahan atas SK tersebut. Belum lagi SK yang dibuat Eddiwan dengan dibantu oleh Sekretaris pribadinya tersebut terkesan SK asal asalan dengan banyak penulisan kata yang salah, sungguh memalukan. 

Eddiwan dalam beberapa kesempatannya mengeluarkan kebijakan tanpa pernah melalui rapat senat di Kampus, sama seperti kebijakan honor seminar mahasiswa yang dia buat, diduga dia hanya mementingkan dirinya sendiri walaupun yang dia perbuat kesannya korup dan asal asalan. 

Persoalan pensimsalabiman posisi laboran ini sebenarnya telah ditanyakan langsung oleh laboran tersebut ke Eddiwan, dan lagi-lagi dengan lantangnya sang ketua yang mengaku-ngaku ke banyak orang bahwa dulunya ia adalah mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau ini menyatakan bahwa posisi yg kosong hanya satpam. Jawaban eddiwan itu sangat terkesan mengandung sentimen pribadi yang minim makna, tidak berbobot dan tidak punya visi kemajuan sama sekali sebagai pemimpin kampus. 

Setidaknya Eddiwan yang sejak berkuasa di STPK Matauli begitu optimis dengan menyebarkan mimpi-mimpi dan cerita akan membuka kelas karyawan dan Pascasarjana S2 ini harus belajar kembali cara menghargai manusia dan keilmuan, mengingat kondisi laboran yang ditindasnya itu sudah berdedikasi lama dan akan selesai S2, bukan malah dihargai dengan posisi baru sebagai  satpam kampus. 

Eddiwan mengeluarkan keputusan terkait dengan penurunan jabatan, istilah bahasa kerennya adalah demosi. Sejatinya memang tidak ada aturan hukum yang melarang demosi karyawan dan penurunan upahnya dalam lembaga pemerintah/swasta. Namun demikian, Eddiwan seharusnya bisa membuktikan alasan kuat ketika melakukan demosi, bukan alasan dugaan ketidaksukaan pribadi yang dia kedepankan. Faktanya kelucuan yang dipertontokan Eddiwan juga terlihat jika selama menjadi ketua STPK Matauli hingga hari ini, ketika terkait dengan mutasi, pelantikan pejabat, hingga penurunan jabatan yang dibuatnya tidak pernah surat untuk hal yang bersangkutan diberikan langsung oleh Eddiwan atau setidaknya sebagai pimpinan di kampus dia memanggil yang bersangkutan terhadap isi dan keperluan surat tersebut. Eddiwan pasti menyuruh Sekretaris pribadinya, atau salah seorang tendik bagian umum dan administrasi, hingga dirinya pernah menyuruh satpam kampus untuk memberikan surat kepada siapa pun pihak yang akan menerima surat, tapi satpam tersebut menolak untuk melakukan hal itu. 

Kisah kasih Eddiwan dalam berkuasa di kampus yang dibelakangnya terdapat nama besar tokoh-tokoh Bangsa ini harus menjadi perhatian serius bagi Yayasan Matauli dan LLDIKTI Wilayah I sebagai perpanjangan tangan lembaga negara di daerah yang mengurusi Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia. Kedepan jika dibiarkan, keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh pria yang aktif di media sosial TikTok ini adalah keputusan yang bisa saja akan menjadikan STPK Matauli mengalami kemunduran sehingga tidak akan dilirik lagi oleh masyarakat. Semoga STPK Matauli tetap jaya danD Eddiwan segera dievaluasi serta dipulangkan ke homebasenya di Universitas Riau. Semoga saja.

(TIM)

Berita Terkait

Seminar Nasional RUU KUHAP Solusi Atau Masalah Baru Dalam Penegakan Hukum di Indonesia
Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya
Kasus Penganiayaan Berhasil di Ungkap Polsek Dumai Barat
Belasan Pipa Tembaga Milik PT. Adhitya Soraya Korita di Gondol Maling
Pengedar Sabu Sabu di Tangkap, di Temukan Alat Isap, Handphone, Hingga Uang Tunai
Tiga Tokoh Muda Mengharumkan Nama Bumi Lancang Kuning Untuk Menstabilkan Harga Pangan
Apel Kerja Senin Pagi Kejaksaan Negeri Dumai
Cetak Juru Las Kompeten, Project Sumatera dan Kilang Dumai Resmi Tutup Pelatihan Pengelasan SMAW 3G

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 08:11 WIB

Seminar Nasional RUU KUHAP Solusi Atau Masalah Baru Dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Senin, 16 Juni 2025 - 07:18 WIB

Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 06:52 WIB

Kasus Penganiayaan Berhasil di Ungkap Polsek Dumai Barat

Senin, 16 Juni 2025 - 06:48 WIB

Belasan Pipa Tembaga Milik PT. Adhitya Soraya Korita di Gondol Maling

Senin, 16 Juni 2025 - 06:42 WIB

Pengedar Sabu Sabu di Tangkap, di Temukan Alat Isap, Handphone, Hingga Uang Tunai

Berita Terbaru

Berita

Kantor KSOP Dumai Didemo Ratusan Orang, Ini Penjelasannya

Senin, 16 Jun 2025 - 07:18 WIB

Berita

Kasus Penganiayaan Berhasil di Ungkap Polsek Dumai Barat

Senin, 16 Jun 2025 - 06:52 WIB