DUMAI – Sosialisasi Bank Sampah dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi program Kementerian Lingkungan Hidup, serta menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Dumai terkait akselerasi pembentukan Bank Sampah, sesuai SK Menteri LHK Nomor 488 Tahun 2025 dan SK Nomor 656 Tahun 2015.
Kecamatan Dumai Barat menjadi tempat pelaksanaan sosialisasi terkait Bank Sampah ini. Antusias masyarakat serta para kader posyandu menjadi bermuara di sosialisasi ini. Pasalnya, Bank Sampah ini bukan hanya sebagai solusi dari pengurangan sampah, tetapi juga menjadi pendapatan serta nilai ekonomis yang dapat digarap oleh masyarakat dan para kader posyandu.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bidang Pekerjaan Umum, di mana Kepala Bidang PSLB3 yang sekaligus sebagai Kepala Bidang SPM Pekerjaan Umum TP Posyandu Kota Dumai, John Kusuma Putra, ST., turut menyampaikan materi terkait usulan kebutuhan infrastruktur dasar Posyandu di kelurahan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kader dalam memahami standar pelayanan, serta mendorong sinergi antara pengelolaan sampah dan penyediaan sarana Posyandu sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkelanjutan.
#pslb3