Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu Seberat 24,89 gram Dibekuk Sat Narkoba Polres Dumai

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus kepemilikan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 24,89 gram di Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Pengungkapan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Dumai dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden, yang bertujuan memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan berkat informasi dari masyarakat.

“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas tersangka AS, yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Kelurahan STDI. Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.

Pengungkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai pada tanggal empat November di sebuah rumah petak di Kelurahan STDI, selain sabu, barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi satu unit handphone Android merk Vivo warna cokelat, satu perangkat alat hisap sabu (bong), dan satu helai plastik bening.

“Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

AKP M. Sodikin mengungkapkan bahwa Polres Dumai akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

Selanjutnya, tersangka AS dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Dumai berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau warga untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tutup AKP M. Sodikin.

Berita Terkait

Pelindo Dumai Berikan Cek Kesehatan Gratis dan Sembako
Imigrasi Dumai Hadirkan M-Paspor, Layanan Paspor Tanpa Antre dan Anti-Calo
Kilang Pertamina Dumai dan TNI Gelar Apel Siaga Pengamanan Obvitnas Kilang
Menyelamat Masa Depan Peran Kejaksaan Negeri Dumai Dalam Perang Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kapolres Dumai Apresiasi Polsek Dumai Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatera
Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 18:50 WIB

Pelindo Dumai Berikan Cek Kesehatan Gratis dan Sembako

Senin, 1 Desember 2025 - 18:43 WIB

Imigrasi Dumai Hadirkan M-Paspor, Layanan Paspor Tanpa Antre dan Anti-Calo

Senin, 1 Desember 2025 - 18:00 WIB

Kilang Pertamina Dumai dan TNI Gelar Apel Siaga Pengamanan Obvitnas Kilang

Senin, 1 Desember 2025 - 17:43 WIB

Menyelamat Masa Depan Peran Kejaksaan Negeri Dumai Dalam Perang Melawan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Senin, 1 Desember 2025 - 11:06 WIB

Kapolres Dumai Apresiasi Polsek Dumai Timur Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana Sumatera

Berita Terbaru

Berita

Pelindo Dumai Berikan Cek Kesehatan Gratis dan Sembako

Senin, 1 Des 2025 - 18:50 WIB