Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu Seberat 24,89 gram Dibekuk Sat Narkoba Polres Dumai

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus kepemilikan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 24,89 gram di Kelurahan STDI, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.

Pengungkapan ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Dumai dalam mendukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden, yang bertujuan memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Res Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan berkat informasi dari masyarakat.

“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas tersangka AS, yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Kelurahan STDI. Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya.

Pengungkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai pada tanggal empat November di sebuah rumah petak di Kelurahan STDI, selain sabu, barang bukti lain yang berhasil diamankan meliputi satu unit handphone Android merk Vivo warna cokelat, satu perangkat alat hisap sabu (bong), dan satu helai plastik bening.

“Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

AKP M. Sodikin mengungkapkan bahwa Polres Dumai akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.

Selanjutnya, tersangka AS dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Dumai berharap masyarakat terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau warga untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” tutup AKP M. Sodikin.

Berita Terkait

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi
Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai
PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik
Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik
Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III
Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM
Audensi Pengumpulan Data dan Site Visit Dalam Rangka Analisa Peluang Investasi Daerah APID Tahun 2025 Bersama Kanwil DjPb Provinsi Riau
Kadisub Dumai Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Pentingan Disiplin dan Kebersamaan Dalam Menjalankan Tugas

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:58 WIB

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Berita Terbaru

Berita

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agu 2025 - 07:58 WIB

Berita

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Jumat, 1 Agu 2025 - 19:11 WIB