Klarifikasi Direktur BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri terkait Dugaan Pelanggaran Perda Nomor 8 Tahun 2021

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
  – Menanggapi adanya dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2021 mengenai pengangkatan dan/atau memperkerjakan kerabat sebagai pegawai di BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri, Direktur PT. Pelabuhan Dumai Berseri, Lukman, melalui Humas perusahaan memberikan klarifikasi. Menurut Humas BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri kepada Mediapesisir.news pada Senin (19/05/2025), 

Seluruh proses pengangkatan dan/atau memperkerjakan pegawai, termasuk yang diduga merupakan kerabat, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dimana pengangkatan tersebut dilakukan sebelum Perda Nomor 8 Tahun 2021 ditetapkan.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), N. Bago, menyampaikan hasil penelusuran di lapangan yang mendukung pernyataan tersebut. 

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, memang benar karyawan tersebut diangkat menjadi pegawai BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri sebelum Perda Nomor 8 Tahun 2021 diberlakukan,” ujar N. Bago kepada Mediapesisir.news.

N. Bago menegaskan bahwa terdapat kekeliruan dalam tudingan pelanggaran Perda tersebut. “Kekeliruan ini muncul karena perbedaan informasi yang diterima dari lapangan,” tambahnya.

Sebagai tanggapan atas situasi ini, Humas BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri mewakili Direktur Lukman menyatakan, “Kami berharap kekeliruan ini menjadi pembelajaran untuk kita bersama.”

Berita Terkait

Ratusan PMR Madya dan Wira Antusias Ikuti Latgab dan Perkemahan, Wawako Sugiyarto: Wujudkan Jiwa Relawan Muda Yang Peduli
Bentuk Komitmen Menjaga Kesehatan, Rutan Dumai Lakukan Fogging DBD Pada Blok Hunian Warga Binaan
Larangan Gaya Hidup Hedon, Kapolres Dumai Tegaskan Bagi Anggota dan Keluarga, Jaga Kepercayaan Publik
Kadisub Dumai Said Effendi Melaksanakan Kegiatan Penghijauan di Area Pos Retribusi Bukit Timah
Karutan Kontrol Area Luar Tembok Rutan Sembari Sapa Warga Sekitar
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai Mengikuti Rapat Koordinasi Terkait Pengendalian Banjir di Kota Dumai
Karutan Dumai Terus Tingkatkan Sinergitas Silaturahmi Dengan Kepala Bea dan Cukai Dumai
Memperkuat Ketahanan Pangan Riau: Polres Dumai Tanam Ribuan Bibit Jagung Serentak, Gudang Pangan Diresmikan untuk Swasembada 2025

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 16:56 WIB

Ratusan PMR Madya dan Wira Antusias Ikuti Latgab dan Perkemahan, Wawako Sugiyarto: Wujudkan Jiwa Relawan Muda Yang Peduli

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:17 WIB

Bentuk Komitmen Menjaga Kesehatan, Rutan Dumai Lakukan Fogging DBD Pada Blok Hunian Warga Binaan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Larangan Gaya Hidup Hedon, Kapolres Dumai Tegaskan Bagi Anggota dan Keluarga, Jaga Kepercayaan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:59 WIB

Kadisub Dumai Said Effendi Melaksanakan Kegiatan Penghijauan di Area Pos Retribusi Bukit Timah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:43 WIB

Karutan Kontrol Area Luar Tembok Rutan Sembari Sapa Warga Sekitar

Berita Terbaru