Klarifikasi Direktur BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri terkait Dugaan Pelanggaran Perda Nomor 8 Tahun 2021

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
  – Menanggapi adanya dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2021 mengenai pengangkatan dan/atau memperkerjakan kerabat sebagai pegawai di BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri, Direktur PT. Pelabuhan Dumai Berseri, Lukman, melalui Humas perusahaan memberikan klarifikasi. Menurut Humas BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri kepada Mediapesisir.news pada Senin (19/05/2025), 

Seluruh proses pengangkatan dan/atau memperkerjakan pegawai, termasuk yang diduga merupakan kerabat, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dimana pengangkatan tersebut dilakukan sebelum Perda Nomor 8 Tahun 2021 ditetapkan.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi dari Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), N. Bago, menyampaikan hasil penelusuran di lapangan yang mendukung pernyataan tersebut. 

“Berdasarkan informasi yang kami himpun, memang benar karyawan tersebut diangkat menjadi pegawai BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri sebelum Perda Nomor 8 Tahun 2021 diberlakukan,” ujar N. Bago kepada Mediapesisir.news.

N. Bago menegaskan bahwa terdapat kekeliruan dalam tudingan pelanggaran Perda tersebut. “Kekeliruan ini muncul karena perbedaan informasi yang diterima dari lapangan,” tambahnya.

Sebagai tanggapan atas situasi ini, Humas BUMD PT. Pelabuhan Dumai Berseri mewakili Direktur Lukman menyatakan, “Kami berharap kekeliruan ini menjadi pembelajaran untuk kita bersama.”

Berita Terkait

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah
345.90 Hektar Sawit Rakyat Periode 2021-2025 di Kota Dumai Berhasil di Replanting BPDPKS, DKPP Kota Dumai Targetkan Hal Ini
Wakil Walikota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025, Ratusan Dari Berbagai Kalangan Ikut Memeriahkan
Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Menggelar Bakti Kesehatan
Pengcab Karate Tako Dumai Adakan UKT Semester Genab Tahun 2025
Grebeg Suro 2025 Bakal Digelar di Kota Dumai, Wujud Persatuan Budaya Jawa
Mobil Tangki Biru Putih Singgah di Tempat Penampungan CPO di Duga Milik Inisial “P”
Bhayangkara Run 2025:Jadi Momen Kapolres Dumai Serahkan Bibit Pohon ke Wawako

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:23 WIB

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:17 WIB

345.90 Hektar Sawit Rakyat Periode 2021-2025 di Kota Dumai Berhasil di Replanting BPDPKS, DKPP Kota Dumai Targetkan Hal Ini

Minggu, 15 Juni 2025 - 16:09 WIB

Wakil Walikota Dumai Hadiri Pembukaan Dumai Bhayangkara Run 2025, Ratusan Dari Berbagai Kalangan Ikut Memeriahkan

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:03 WIB

Di Hari Bhayangkara ke-79, Polres Dumai Menggelar Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:49 WIB

Pengcab Karate Tako Dumai Adakan UKT Semester Genab Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:23 WIB