DUMAI – Komisi II DPRD Kota Dumai menggelar rapat lanjutan tentang Tindak Lanjut Perizinan melalui OSS bersama PT. Sinar Mas Group, DPMPTSP Kota Dumai, Polres Dumai dan Aliansi Masyarakat Nerbit Kecil, Selasa (18/02/2025). Rapat yang dipimpin oleh Junjung Mangatas, A.Md. ini dilaksanakan di Ruang Rapat Cempaka lantai I DPRD Kota Dumai dengan didampingi oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai, Muhammad Dochlas Manurung, S.H. dan Anggota Komisi II DPRD Kota Dumai lainnya, yaitu Idris dan Anhar Rizki Siregar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai, Muhammad Dochlas Manurung, S.H. menyampaikan kekecewaan karena Pimpinan PT. Sinar Mas Group tidak hadir pada pertemuan ini sehingga rapat ini belum dapat menghasilkan solusi.
Komisi II DPRD Kota Dumai berharap permasalahan ini tidak semakin luas dan membesar, untuk itu diminta agar direksi PT. Sinar Mas Group dapat hadir untuk mencari solusi dari permasalahan ini. Aliansi Masyarakat Nerbit Kecil juga diharapkan dapat memberikan masukan agar diperoleh solusi yang dapat mengakomodir semua pihak.