Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – DPRD Kota Dumai melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas penyelenggaraan retribusi pelayanan kepelabuhan di wilayah Kota Dumai.

Rapat dilaksanakan sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan peraturan daerah serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Cempaka Lt. I DPRD Kota Dumai, Senin (02/03/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai,Muhammad Dochlas Manurung, S.H,.

Turut hadir Juga Ketua DPRD Dumai, Agus Miswandi, S.A.B serta anggota Komisi II Lainnya Yakni Mawardi, Gusri Effendy, dan Yuhandri, S.P.

Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai, Muhammad Dochlas Manurung , S.H menyampaikan bahwa RDP ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan retribusi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak memberatkan pelaku usaha, namun tetap memberikan kontribusi optimal bagi daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa pemungutan retribusi pelayanan kepelabuhanan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Di sisi lain, potensi yang ada harus mampu dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan daerah”.

Komisi II DPRD Kota Dumai menyoroti mekanisme pemungutan retribusi pelayanan kepelabuhanan, dasar hukum pelaksanaan, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya.

Selain itu, dibahas pula potensi peningkatan PAD dari sektor jasa kepelabuhanan yang dinilai strategis mengingat posisi Dumai sebagai kota pelabuhan dan pintu gerbang perdagangan di wilayah pesisir timur Sumatera.

Komisi II juga meminta OPD terkait untuk menyampaikan data realisasi penerimaan retribusi, kendala di lapangan, serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan pengelolaan retribusi.

RDP ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret guna penyempurnaan tata kelola retribusi pelayanan kepelabuhan di Kota Dumai, sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Kabag Hukum Setdako Dumai, Dr. Doede Mirza, S.H., M.H, Perwakilan DishubKota Dumai, Perwakilan Bapenda Kota Dumai, instansi teknis, serta pihak pengelola pelabuhan.

Berita Terkait

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan
Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan
Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri
Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon
114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 16:34 WIB

35 Orang Guru SDN Non ASN Bersertifikat Hearing ke DPRD Untuk Mencairkan Tunjangan

Senin, 2 Maret 2026 - 16:14 WIB

Komisi II DPRD Kota Dumai Gelar RDP Terkait Retribusi Pelayanan Kepelabuhan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:38 WIB

Naray Hospital Dumai Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pemko dan BPJS Kesehatan

Senin, 2 Maret 2026 - 15:23 WIB

Dalam Penelitian Peran Polri Menangani Unjuk Rasa, Polres Dumai Terima Tim Puslitbang Polri

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru