DUMAI – Komisi III DPRD Kota Dumai melaksanakan peninjauan lapangan ke lokasi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) dan Stadion Kota Dumai, Senin (27/7/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai Hasrizal, didampingi oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai H. Johannes MP Tetelepta, S.H.,M.M., dan dihadiri Anggota Komisi III DPRD Kota Dumai, Sutrisno, Hj. Jufrida, S.E., Yohannes Orlando, S.H., M.Kn., Ismun, Muhammad Ibrahim, Khoirunnas, S.Hi.
Turut hadir Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (Dispertaru) Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, S.T., M.IP., I.A.P., beserta Kepala Bidang Cipta Karya, Thabrani, S.T., M.T., dan jajaran teknis Dispertaru Kota Dumai.
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas pembahasan Laporan Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2026 serta bertujuan untuk memastikan progres fisik pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan, target waktu, dan ketentuan yang telah ditetapkan, dan berdasarkan surat Pimpinan DPRD Kota Dumai Nomor: 005/757/DPRD perihal permohonan pendampingan kepada Wali Kota Dumai.
Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai, Hasrizal, mengatakan bahwa peninjauan lapangan penting dilakukan agar DPRD memperoleh gambaran secara langsung terkait perkembangan proyek strategis daerah.
“Melalui peninjauan ini, kami ingin memastikan pembangunan GOR dan Stadion Kota Dumai berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap pelaksanaan kegiatan dapat tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III serta Pimpinan DPRD Kota Dumai juga menerima paparan dari pihak teknis terkait capaian pekerjaan, kendala di lapangan, serta langkah-langkah yang dilakukan untuk menjaga kelancaran pelaksanaan proyek.







