Komisi Yudisial Diminta Awasi Persidangan Inong Fitriani di PN Dumai

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Penasehat Hukum Inong Fitriani bakal meminta Komisi Yudisial (KY) agar ikut mengawasi proses persidangan di Pengadilan Negeri Dumai. Hal ini dalam rangka memperjuangkan keadilan terhadap terdakwa yang sedang berperkara dengan Toton Sumali, salah seorang pengusaha di Kota Dumai. Komisi Yudisial salah satu tugasnya yakni mengawasi perilaku dan keadilan hakim ketua dalam pelaksanaan persidangan.

Penasehat Hukum, Andi Azis, SH, MH didampingi Johanda Saputra, SH secara tegas menyampaikan pihaknya akan segera menyurati Komisi Yudisial RI agar ikut mengawasi jalannya persidangan Inong Fitriani yang didakwa dengan pasal 143 Ayat (2) huruf a dan b KUHP dalam perkara pidana Nomor: 134/Pid. B/2025/PN.Dum.

” Kita segera mengajukan surat ke Komisi Yudisial Republik Indonesia agar ikut mengawasi proses persidangan Ibuk Inong. Ini bagian dari upaya yang kita lakukan untuk mendapatkan keadilan bagi Ibuk Inong. Semoga fakta-fakta persidangan nanti bisa mengungkapkan kebenaran,” ujar Andi Azis, SH, MH usai sidang dengan agenda putusan sela, Selasa (10/06/25) tadi pagi di Pengadilan Negeri Dumai.

Terkait putusan sela yang menolak eksepsi terdakwa, Andi Azis mengaku menghormati putusan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara tersebut. Kendati demikian, pihaknya sangat kecewa karena sejak awal ditengarai ada ketidakcermatan dalam penyusunan dakwaan. Pihaknya sangat meyakini surat dakwaan tersebut cacat formil.

” Putusan sela ini bukan akhir dalam memperjuangkan keadilan. Kita menghormati putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Dumai. Kita berharap pada agenda sidang berikutnya seluruh saksi bisa dihadirkan supaya perkara ini bisa lebih jelas dan lebih terang,” papar Andi Azis, SH.

Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Penangguhan Penahanan

Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Inong Fitriani tidak menerima eksepsi dan juga secara tegas menolak penangguhan penahanan yang diajukan. Hal ini disampaikan dalam sidang dengan agenda putusan sela tadi pagi.

” Eksepsi yang disampaikan Penasehat Hukum Inong Fitriani tidak diterima. Kedua, memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara pidana Nomor: 134/Pid. B/2025/PN.Dum. Ketiga, menangguhkan biaya perkara hingga keputusan akhir,” ujar Hakim Ketua, Taufik Abdul Halim Nainggolan, SH membacakan putusan sela.

Sementara menjawab pertanyaan Andi Azis, SH, MH terkait permohonan penangguhan penahanan Inong Fitriani, Hakim Ketua Taufik Abdul Halim Nainggolan menyatakan pihaknya sudah memberikan jawaban sejak persidangan sebelumnya.

” Kita sudah jawab sejak persidangan sebelumnya. Bahwa sampai hari ini kami tidak melihat ada hal-hal yang krusial dan fundamental untuk dilakukannya penangguhan penahanan,” tegas Taufik Abdul Halim Nainggolan, SH.

editor : Feri

Berita Terkait

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi
Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai
PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik
Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik
Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III
Di Fasilitasi Bea Cukai Dumai, PT.BKC Sukses Export Produk UMKM
Audensi Pengumpulan Data dan Site Visit Dalam Rangka Analisa Peluang Investasi Daerah APID Tahun 2025 Bersama Kanwil DjPb Provinsi Riau
Kadisub Dumai Pimpin Apel Pagi: Tegaskan Pentingan Disiplin dan Kebersamaan Dalam Menjalankan Tugas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:57 WIB

Polres Dumai Mengamankan 2 Orang Tersangka Beserta 13 Butir Pil Exstasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Program Green Police, Polsek Dumai Timur Melaksanakannya Penanaman Pohon di Lingkungan SMP PGRI Dumai

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:58 WIB

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:23 WIB

Badan Pusat Statistik Kota Dumai Laksanakan Rilis Inflasi Bulan Juli 2025 dan Rapat Koordinasi TPID Kota Dumai Berharap Dapat Kendalikan Inflasi Dengan Baik

Jumat, 1 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Berita Terbaru

Berita

PBVSI Kota Dumai Resmi Dilantik

Sabtu, 2 Agu 2025 - 07:58 WIB

Berita

Wakil Wali kota Dumai Buka Perjusami Rover Scout Part III

Jumat, 1 Agu 2025 - 19:11 WIB