DUMAI – Sesuai surat edaran Pemerintah Kota Dumai nomer 430/1.14.05/DiSDIKMUD-BUD melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bakal menggelar kembali Festival Lampu Colok.
Festival lampu colok dilaksanakan setiap tahun pada malam ke-27 Ramadhan (malam 27 likur) untuk melestarikan tradisi budaya Melayu, Festival ini melibatkan peserta dari berbagai kelurahan/kecamatan.
Nantinya para peserta akan mempertunjukkan kreativitas lampu colok.
Lampu colok seringkali berbentuk masjid atau kaligrafi, bertujuan menyemarakkan Ramadan dan menarik wisatawan.
Tradisi ini dilaksanakan pada malam-malam terakhir Ramadan, terutama malam 27 likur, menyambut Idulfitri.
Festival lampu colok juga sebagai ajang pelestarian warisan budaya tak benda dan kearifan lokal.
Pemasangan lampu colok umumnya dilakukan di berbagai kecamatan di Kota Dumai, Festival ini menjadi agenda budaya tahunan yang menonjol di Dumai.
Lampu colok ini menggabungkan kreativitas seni dengan nuansa religius.






