KPU: Komisioner Boleh Menerima Honor Dalam Batasan Wajar

- Penulis

Selasa, 4 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan, komisioner boleh menerima honor sepanjang masih dalam batasan wajar. Honor hanya boleh diterima jika komisioner diundang sebagai narasumber atau memberikan paparan dalam acara yang diadakan pihak lain.

“Komisioner boleh menerima honor, hanya saja dalam batasan yang wajar. Jadi, kalau besaran honor itu tidak wajar, tidak diperbolehkan,” ujar Juri saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (4/4).

Batasan kewajaran itu, kata dia, disesuaikan menurut tingkatan jabatan para komisioner. Juri mencontohkan, komisioner di tingkat provinsi setara dengan PNS eselon dua. Dengan begitu, pemberian honor kepada mereka disesuaikan dengan ketentuan dan dikalikan dengan lamanya menjadi pembicara.

“Jika honor yang diberikan di atas ketentuan maka harus dikembalikan. Misalnya, untuk menjadi pembicara selama satu satu jam atas undangan parpol atau timses, diberikan honor Rp10 juta. Nah itu tidak boleh dan harus dikembalikan, ” kata dia.

Lebih lanjut Juri menjelaskan, penerimaan honor pada prinsipnya tidak boleh dilakukan sepanjang sudah disediakan oleh negara (KPU). “Sementara sampai saat ini, KPU belum bisa memberikan honor untuk komisioner yang diundang oleh pihak lain. Jadi masih boleh menerima honor dari pihak lain tapi dengan batasan yang wajar,” ujarnya. (red)

Berita Terkait

Dukungan Dari Partia Politik Untuk H. Paisal Terus Mengalir Di Pilkada Dumai
Cawako Dumai H Paisal Komit Tuntaskan Program Berkhidmat
Islahuddin : Wakili warga Bunga Tanjung, kami ucapkan terima kasih ke pak Paisal
Masyarakat Jawa Bersatu untuk Paisal-Sugiyarto, Bukit Gelanggang Jadi Lautan Manusia
Hasil Survey Pilkada Dumai, 74,65 Persen untuk Paslon Paisal – Sugiyarto
Cipta Pilkada Tanpa Politik Uang, Karang Taruna Dumai Diskusi Publik
Polres Dumai Ajak Warga Hindari Isu Politik Provokatif
Agus Miswandi dan Johannes MP Tetelepta Dilantik Menjadi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Dumai

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 05:29 WIB

Dukungan Dari Partia Politik Untuk H. Paisal Terus Mengalir Di Pilkada Dumai

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:29 WIB

Cawako Dumai H Paisal Komit Tuntaskan Program Berkhidmat

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:19 WIB

Islahuddin : Wakili warga Bunga Tanjung, kami ucapkan terima kasih ke pak Paisal

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:09 WIB

Masyarakat Jawa Bersatu untuk Paisal-Sugiyarto, Bukit Gelanggang Jadi Lautan Manusia

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:58 WIB

Hasil Survey Pilkada Dumai, 74,65 Persen untuk Paslon Paisal – Sugiyarto

Berita Terbaru