KPU tak Yakin tak Ada Pencoblosan di 14 Kabupaten di Papua

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPU Arief Budiman/MI/Ramdani.

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum memastikan, tidak mungkin ada rekapitulasi suara di Provinsi Papua apabila tidak ada aktivitas Pemilu Presiden pada 9 Juli lalu. Menurut KPU, kesaksian dari pemohon, pasangan Prabowo-Hatta, itu masih akan diklarifikasi lewat kesaksian pihak termohon, yakni Komisi Pemilihan Umum.

“Tidak mungkin (ada rekapitulasi tanpa ada pencoblosan), yang digunakan rekap di tingkat provinsi itu berita acara di tingkat kabupaten. Tidak mungkin kabupaten tidak ada aktivitas kalau provinsi bisa rekap kabupaten tersebut,” ujar Komisioner KPU Arief Budiman di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014).

Menurut Arief, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014 di MK masih berlangsung hingga saat ini. Para saksi yang memberikan keterangan masih dari pihak pemohon: Prabowo-Hatta. “Kita tunggu saja saksi termohon dari daerah yang sama,” kata Arief.

Arief menjelaskan, pihaknya sudah menanyakan informasi tidak diselenggarakannya pemungutan suara di beberapa daerah tersebut ke KPU Provinsi Papua. KPU Provinsi Papua, jelas Arif, membantah informasi itu. Yang benar ada pemungutan suara.

“Saya sudah konfirmasi ke KPU provinsi apa benar dugaan tidak menyelenggarakan pemilu. KPU provinsi menjawab tidak, itu ada (pemungutan suara). Makanya kita tunggu saja penjelasan dari saksi termohon,” jelas Arief.

Saksi tingkat provinsi dan koordinator saksi tingkat Provinsi Papua yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta, Dadi Waluyo, mengatakan ada 14 kabupaten di wilayah pegunungan Papua tidak melaksanakan pemungutan suara pada 9 Juli lalu.

Pemilihan juga tidak dilakukan sesuai kearifan lokal masyarakat setempat. Hal itu, menurut Dadi, dibuktikan dengan tidak diadakannya tahapan rekap di tingkat kampung dan distrik, dan tidak adanya TPS, PPS dan PPK di daerah tersebut.(mnc)

Berita Terkait

Cegah Perusakan Pagar Berduri, Polisi Dialog dengan Massa
Puan Yakin MK Perkuat Kemenangan Jokowi-JK
Massa Mulai Padati Depan Gedung Indosat
KPU Papua: Kesaksian Novela Hanya Akting
86 TPS di Inhu Masuk Gugatan Tim Prabowo-Hata ke MK
Massa Pendukung Prabowo di MK Bubarkan Diri
Pansus Pilpres Bentuk Ketidakdewasaan Berpolitik
Dhani Datangi Dewan Pers Tak Jadi "Potong Burung"

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2014 - 06:21 WIB

Cegah Perusakan Pagar Berduri, Polisi Dialog dengan Massa

Kamis, 21 Agustus 2014 - 06:18 WIB

Puan Yakin MK Perkuat Kemenangan Jokowi-JK

Kamis, 21 Agustus 2014 - 06:16 WIB

Massa Mulai Padati Depan Gedung Indosat

Sabtu, 16 Agustus 2014 - 08:08 WIB

KPU Papua: Kesaksian Novela Hanya Akting

Rabu, 13 Agustus 2014 - 01:50 WIB

86 TPS di Inhu Masuk Gugatan Tim Prabowo-Hata ke MK

Berita Terbaru

Berita

Wako H Paisal Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Bermarwah

Minggu, 15 Jun 2025 - 16:23 WIB