DUMAI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai melaporkan penurunan kualitas udara yang signifikan di wilayah Kota Dumai pada Rabu (25/3/2026).
Berdasarkan data pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS), Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kota Dumai menyentuh angka 134 pada pukul 07.00 WIB, yang menempatkan kualitas udara dalam kategori TIDAK SEHAT (rentang 101-200).
Peningkatan konsentrasi polutan ini didominasi oleh partikel debu halus PM2.5 dan PM10, yang mencapai puncaknya pada pukul 06.00 WIB dengan angka masing-masing 358 dan 396.
Kondisi ini diduga kuat dipicu oleh meningkatnya titik panas akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di beberapa titik di wilayah Dumai dan sekitarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, S.STP, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau pergerakan angka ISPU secara real-time dan meminta masyarakat untuk waspada.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kota Dumai, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan warga dengan riwayat penyakit pernapasan, untuk membatasi aktivitas di luar ruangan. Jika harus keluar rumah, wajib menggunakan masker standar kesehatan guna melindungi diri dari paparan partikel berbahaya,” ujar Yuda Pratama Putra dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Yuda menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah perburukan kualitas udara dengan tidak melakukan.






