Kurang Dari 24 Jam, Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Ditangkap

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Kurang dari 24 Jam, Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Bambu, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Peristiwa itu dilaporkan oleh korban pada Jumat, 25 Juli 2025. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo di tempat tinggal mess-nya setelah pulang bekerja sekira pukul 16.30 WIB sehari sebelumnya.

Kapolsek Sungai Sembilan AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., mengatakan bahwa laporan kehilangan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.

“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak cepat melakukan penelusuran dan identifikasi terhadap pelaku,” ujar AKP Edwi.

Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi terkait keberadaan dua orang terduga pelaku yakni inisial S.R dan F.R.M yang tengah berada di sebuah rumah di Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

“Di lokasi tersebut, tim kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo yang diduga hasil curian dan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang digunakan saat melakukan aksi pencurian tersebut,” jelas Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, hasil interogasi terhadap kedua pelaku mengarahkan tim kepada satu orang terlibat lainnya berinisial M.A, yang diduga ikut dalam aksi pencurian.

“Kami kembali bergerak menuju rumah yang berada di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka ketiga,” tambahnya.

Ketiga tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Sungai Sembilan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan ketiga tersangka dan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti. Ketiganya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” jelas AKP Edwi.

Dalam proses ini, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

“Kami tegaskan bahwa kejahatan seperti ini tidak akan kami tolerir. Polsek Sungai Sembilan akan terus meningkatkan keamanan wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Edwi.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungannya.

Berita Terkait

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai
Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai
Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan
Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon
114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai
Kunjungan Yayasan Karyawan Muslim [YKM] Wilmar Safary Ramhadan di Mushalla Alhijrah Teluk Makmur
Palak Supir Truk, 3 Pelaku Disergap Tim Raga Polres Dumai
HUT Damkar ke-107 Dilaksanakan Sederhana Dengan Berbuka Puasa Bersama

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 08:43 WIB

Kanwil Imigrasi Riau Cek Pelayanan Keimigrasian dan Lalulintas Penumpang di Pelabuhan Dumai

Senin, 2 Maret 2026 - 08:33 WIB

Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai

Senin, 2 Maret 2026 - 05:50 WIB

Kepolisian Daerah Riau Tinjau Jembatan Rusak di Dumai dan Segera di Perbaikan

Senin, 2 Maret 2026 - 05:35 WIB

Satpol PP Bubarkan Secara Paksa Pasangan Muda – Mudi di Varia Salon

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:18 WIB

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Berita Terbaru

Berita

Jalin Silaturahmi, Karutan Dumai Kunjungi Wali Kota Dumai

Senin, 2 Mar 2026 - 08:33 WIB

Berita

114 PMI Dideportasi dari Malaysia, Tiba di Pelabuhan Dumai

Minggu, 1 Mar 2026 - 14:18 WIB