Laksanakan Amanah UU Nomor 1 Tahun 1987, KADIN Dumai Gelar Rapimkota 2026

- Penulis

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI –  Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Dumai melaksanakan Rapat Pimpinan Kota (Rapimkota) Tahun 2026 sebagai forum evaluasi program kerja sekaligus penyusunan rencana kerja organisasi untuk tahun berikutnya.

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan KADIN Kota Dumai tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Umum KADIN Provinsi Riau yang diwakili Wakil Ketua Bidang Organisasi, Asmui Irawan, SH.

Rapimkota turut dihadiri Wakil Ketua KADIN Riau Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Edi Darmawi, SH., MM., Ketua KADIN Dumai Zulfan Ismaini, SH., serta jajaran pengurus KADIN Dumai periode 2024–2029.

Dalam sambutannya, Asmui Irawan yang mewakili Ketua Umum KADIN Provinsi Riau menyampaikan bahwa Rapimkota merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang menjadi landasan KADIN.

“Rapat Pimpinan Kota ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. Karena itu, agenda ini harus dilaksanakan pada setiap tingkatan organisasi,” ujar Asmui.

Ia menjelaskan, hasil pembahasan Rapimkota nantinya akan menjadi salah satu pijakan dalam penyusunan program kerja organisasi pada tahun berikutnya.

“Hasil dari Rapimkota ini nantinya menjadi pedoman program di tahun berikutnya. Beberapa poin penting juga akan dijadikan rekomendasi pada Rapat Pimpinan Provinsi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KADIN Dumai Zulfan Ismaini, SH., menegaskan komitmen organisasi untuk menjalankan mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan KADIN.

“KADIN Dumai sesuai arahan dari KADIN Provinsi Riau patuh dalam melaksanakan aturan organisasi. Setiap tahun kita laksanakan Rapimkota ini, selain menjadi forum usulan program, juga menjadi evaluasi bagi program yang sudah berjalan,” kata Zulfan.

Menurutnya, forum tersebut tidak hanya berfungsi sebagai agenda rutin organisasi, tetapi juga menjadi ruang untuk mengevaluasi pelaksanaan program serta menyerap berbagai usulan yang berkaitan dengan agenda KADIN Dumai ke depan.

Ketua Pelaksana Rapimkota KADIN Dumai, Faisal Arif, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan dihadiri lebih dari 50 persen pengurus.

Dengan jumlah kehadiran tersebut, Rapimkota dinyatakan memenuhi kuorum untuk dilanjutkan ke agenda pembahasan program kerja.

Selanjutnya, pembahasan diarahkan pada evaluasi program yang telah berjalan serta penyusunan dan penetapan usulan program kerja KADIN Dumai untuk periode berikutnya.

Berita Terkait

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Dumai Edukasi Tertib Berlalu Lintas di TK Alfaduta 1
Wali Kota Dumai Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031
Kasus Dugaan Penganiayaan, Tersangka Diamankan Polsek Dumai Barat Bersama Barang Bukti
Fatahuddin Kembali Surati ke Kejari Dumai, Pertanyakan Perkembangan Laporan Hibah KONI
Mobil L300 Pengangkut Elpiji Ditabrak Truk di Pelintung, Sopir Dilarikan ke Puskesmas
Normalisasi Drainase, Pemkot Dumai Perkuat Upaya Antisipasi Banjir
Empat Bulan Dilaporkan, Kasus Dugaan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Anak di Touna Belum Jelas
Ratusan Pedagang Kuliner Dipindahkan ke TBG, Pedagang Sambut Positif
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:49 WIB

Laksanakan Amanah UU Nomor 1 Tahun 1987, KADIN Dumai Gelar Rapimkota 2026

Senin, 21 September 2026 - 12:01 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Dumai Edukasi Tertib Berlalu Lintas di TK Alfaduta 1

Senin, 21 September 2026 - 10:20 WIB

Wali Kota Dumai Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Senin, 21 September 2026 - 04:10 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan, Tersangka Diamankan Polsek Dumai Barat Bersama Barang Bukti

Minggu, 20 September 2026 - 16:32 WIB

Fatahuddin Kembali Surati ke Kejari Dumai, Pertanyakan Perkembangan Laporan Hibah KONI

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Dumai Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Senin, 21 Sep 2026 - 10:20 WIB