DUMAI – Kejaksaan Negeri Dumai, selaku Penjual, dengan perantaraan KPKNL Dumai, akan melaksanakan Lelang Eksekusi barang rampasan atas putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, akan melaksanakan lelang dengan penawaran secara terbuka tanpa kehadiran peserta lelang (open bidding) melalui Aplikasi Lelang (lelang.go.id).
1. 1 (satu) Unit Kendaraan Bermotor Jenis/Model: Truk, Merk/Type: Mitsubishi / Colt Diesel FE74HD (4×2) MT, Nopol BM 9474 RU. STNK : Tidak ada / BPKB : Tidak ada. Dengan nilai limit : Rp. 111.701.000 dan uang jaminan lelang : Rp. 45.000.000
2. ± 190 (Seratus Sembilan Puluh) Keping Kayu Olahan. Dengan nilai limit : Rp. 15.433.504 dan uang jaminan lelang : Rp. 6.200.000
3. ±320 (Tiga Ratus Dua Puluh) keping Kayu Olahan. Dengan nilai limit : Rp.13.452.775 dan uang jaminan lelang : Rp.5.400.000
4. ±36 (Tiga Puluh Enam) keping Kayu olahan hasil hutan. Dengan nilai limit : Rp. 30.671.335 dan uang jaminan lelang : Rp. 12.400.000.