DUMAI – Lingkar Pemuda Pemudi Dumai (LPPD) melakukan audiensi bersama Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Dumai pada Jumat (13/6/2025), guna membahas transparansi dan keberlanjutan program beasiswa prestasi di Kota Dumai. Dalam pertemuan ini, Ketua LPPD, Agung Gumilang, S.A.P., menegaskan pentingnya keterbukaan informasi terkait proses seleksi dan alokasi beasiswa yang menjadi salah satu pilar dalam mencetak generasi emas 2045. Jum’at (13/06/2025).
Dalam audiensi tersebut, LPPD mengangkat beberapa poin krusial, di antaranya:
1. Apakah beasiswa diberikan hanya satu kali selama masa studi dan tidak dapat diajukan kembali di tahun berikutnya?
2. Bagaimana mekanisme transparansi jumlah beasiswa yang diterima masing-masing mahasiswa?
3. Bagaimana keterbukaan pemerintah dalam menginformasikan total anggaran pendidikan setiap tahunnya?
4. Usulan beasiswa untuk mahasiswa pascasarjana (S2 dan S3) yang berprestasi, serta dukungan terhadap penelitian dari jenjang S1 hingga S3.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Kesra Dumai menyampaikan bahwa pihaknya telah mengedepankan transparansi melalui sistem daring Dumai Berhidmat. “Dalam sistem tersebut, seluruh informasi pemeringkatan berdasarkan IPK dan kelengkapan berkas dapat diakses langsung oleh mahasiswa. Bahkan jika tidak lolos, sistem secara otomatis memberikan alasan yang jelas, apakah karena IPK tidak mencukupi atau kekurangan dokumen,” jelasnya.
Kabag Kesra juga memaparkan data anggaran pendidikan tahun 2024 dan 2025 secara terbuka dalam pertemuan tersebut. Hal ini mendapat apresiasi dari Ketua LPPD, Agung Gumilang, yang mengaku telah mencocokkan data tersebut dengan analisis internal LPPD dan menemukan kesesuaian.
Namun, Agung menyoroti keterlambatan pembukaan pendaftaran beasiswa tahun 2025. Kabag Kesra menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu proses dari tingkat provinsi agar tidak terjadi double funding bagi mahasiswa yang telah menerima bantuan dari pemerintah provinsi. “Kami tidak ingin ada ketimpangan. Jika satu mahasiswa mendapat dua beasiswa, sementara yang lain tidak mendapatkan apa-apa, ini jelas tidak adil,” ujarnya.
Ketua Bidang Pendidikan LPPD, Budi Setiawan, turut menegaskan pentingnya keberlanjutan dan perluasan cakupan beasiswa. Ia mempertanyakan mengapa pemerintah kota hanya berfokus pada beasiswa untuk jenjang D3 dan S1. “Lalu bagaimana dengan anak-anak daerah yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 atau S3? Apakah tidak ada perhatian untuk mereka?” tegas Budi.
Budi menambahkan bahwa sumber daya manusia berkualitas dari Dumai yang berhasil meraih pendidikan tinggi dapat menjadi aset besar bagi pembangunan daerah. “Ilmu dan pemikiran cemerlang mereka kelak dapat diabdikan untuk kemajuan Kota Dumai,” tambahnya. Namun, Kabag Kesra menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari pimpinan daerah yang hanya mengalokasikan beasiswa untuk jenjang D3 dan S1 sesuai visi-misi yang telah ditetapkan, untuk lanjutan pendidikan S2 dan S3 saya tidak ada kewenangan di dalam nya.
Budi selaku Ketua Bidang Pendidikan LPPD, menyatakan sikap kekecewaan kepada Pemerintah Daerah, padahal banyak anak muda Daerah yang ingin kita rangkul untuk jenjang jenjang lebih tinggi dalam dunia Pendidikan untuk menyongsong Generasi Emas 2045.
Meskipun demikian Audiensi ditutup LPPD dengan menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan yang telah ditunjukkan oleh Kabag Kesra, seraya berharap pola komunikasi dan transparansi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi masa depan pendidikan anak-anak muda Kota Dumai.