Lurah Basilan Baru Mengakui Hanya Sebentar Bermain Mesin Tembak Tembak Ikan

- Penulis

Senin, 8 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Dalam klarifikasinya, ia awalnya menyatakan bahwa kehadirannya di sana adalah untuk urusan penting, yaitu mencari seorang temannya yang sudah dua hari tidak bisa dihubunginya.

“Setelah mendapat kabar teman saya ada di sana, saya langsung menuju lokasi ( Gelper ), namun, sesampainya saya di sana, saya hanya bertemu dengan adik teman saya,” jelas AN.

Sembari menunggu adik temannya menelepon abangnya, lurah tersebut menunggu di situ sambil duduk dekat meja gelper.

Namun, narasi lurah tersebut berubah ketika wartawan menunjukkan foto dirinya yang tampak berada di dekat meja permainan, dengan nada datar, Lurah AN, S.Sos., kemudian mengakui bahwa ia “hanya bermain sebentar” untuk menggantikan adik teman di Kutip dari Tintariau.com

Dilihat dari foto yang beredar di beberapa media online sang Lurah berdiri memakai kaos berwarna hijau sedang mengoperasikan mesin permainan tembak tembak ikan.

Tindakan yang di lakukan Lurah Basilan Baru yang tidak terpuji ini mencoreng marwah Pegawai Sipil Negara (PNS) di Kota Dumai.

Permainan Mesin Tembak Tembak Ikan

Permainan mesin tembak tembak ikan adalah sebuah permainan dengan cara pembelian koin yang sudah disiapkan oleh pihak pengelolah.

Pihak pengelola juga sudah menyiapkan voucer jika pemain berhasil menang dalam permainan mesin tembak tembak ikan.

Voucer yang diperoleh dari hasil kemenangan nantinya bisa di tukar dengan berbagai hadiah yang sudah disiapkan oleh pihak pengelola seperti, rokok, megix com, boneka, despenser dan banyak lagi.

Disisi lain, Permainan tembak tembak ikan dapat dikategorikan sebagai judi jika memenuhi beberapa unsur, seperti permainan yang melibatkan taruhan uang atau barang berharga lainnya.

Permainan yang hasilnya tidak dapat diprediksi dan bergantung pada keberuntungan.

Namun, jika permainan tembak tembak ikan dimainkan tampa taruhan uang atau barang berharga lainnya, maka tidak dapat dikategorikan sebagai judi.

Dalam beberapa kasus, permainan tembak tembak ikan telah dikaitkan dengan judi dan telah menjadi perhatian pihak berwajib, Oleh karena itu, penting untuk memahami aturan dan regulasi yang berlaku di negara atau wilayah masing- masing terkait dengan permainan tembak tembak ikan.

Mengacu dari PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta sanksi pidana berdasarkan Pasal 303 KUHP. berujung pada pemberhentian secara tidak hormat.

Sedangkan untuk Sanksi bentuknya bervariasi tergantung tingkat pelanggarannya, mulai dari teguran, penurunan pangkat, hingga pemecatan.

Sanksi Disiplin PNS PP No. 94 Tahun 2021 Peraturan ini mengatur hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban dan larangan, salah satunya adalah larangan berjudi.

Selain itu sanksi disiplin dapat berupa, Teguran lisan atau tertulis, Penurunan pangkat dan golongan, serta penundaan kenaikan gaji berkala, bisa juga pembebasan dari jabatan, pensiun dini, atau pemberhentian secara tidak hormat.

Bahkan sampai sanksi Pidana KUHP terlibat dalam perjudian adalah tindak pidana yang diatur dalam Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara dan/atau denda.

Untuk memastikan sanksi apa yang bakal di terima oleh oknum PNS Kelurahan Basilam Baru, Halodumai.com coba menghubungi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai belum berhasil.

Tidak sampai disitu Halodumai.com juga mengkonfirmasi Kepala Inspekturat Drs. Riki Dwi Roro. M.Si. melalui pesan singkat whatsapp namun tidak di jawab terkait Lurah Basilan Baru yang ke pergok lagi main mesin tembak tembak.

Camat Sungai Sembilan selaku atasan langsung Lurah Basilan Baru saat di konfirmasi Halodumai.com melalaui pesan singkat whatsapp belum memberikan Klarifikasi resmi dari Camat Sungai Sembilan.

Sampai berita ini di tayangkan belum ada laporan resmi dari BKPSDM Kota Dumai dan Kepala Inpekturat, Camat Sumgai Sembilan tindakan yang tidak terpuji yang di lakukan Lurah Basilan Baru.

Penulis : Feri Wndria

Berita Terkait

Rutan Dumai Tutup Turnamen E-Sport dengan Penyerahan Hadiah Juara
Pemko Dumai Gandeng Ombudsman Gelar Forum Konsultasi Publik
Dukung Program Nasional, Plt. Karutan Dumai Tinjau Kesiapan Ketahanan Pangan di Imigrasi Dumai
Walikota Dumai H. Paisal Jalin Sinergi Dengan BPKP Riau
Penyeludupan Bawang Ilegal Digagalkan Bea Cukai Kota Dumai
Pemko Dumai Bangun Dreanase Sepanajang 856 Meter di Jalan Budi Kemulian Untuk Menanggulangi Banjir
Polres Dumai Gelar Aksi Penanaman Pohon, Sosialisasikan “Green Policing” di SD Filius Dei
Warga Binaan Rutan Dumai Jalani Rontgen Massal Untuk Deteksi Dini TBC

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 17:53 WIB

Rutan Dumai Tutup Turnamen E-Sport dengan Penyerahan Hadiah Juara

Senin, 8 September 2025 - 14:28 WIB

Pemko Dumai Gandeng Ombudsman Gelar Forum Konsultasi Publik

Senin, 8 September 2025 - 11:21 WIB

Dukung Program Nasional, Plt. Karutan Dumai Tinjau Kesiapan Ketahanan Pangan di Imigrasi Dumai

Senin, 8 September 2025 - 09:37 WIB

Walikota Dumai H. Paisal Jalin Sinergi Dengan BPKP Riau

Senin, 8 September 2025 - 09:19 WIB

Penyeludupan Bawang Ilegal Digagalkan Bea Cukai Kota Dumai

Berita Terbaru

Berita

Walikota Dumai H. Paisal Jalin Sinergi Dengan BPKP Riau

Senin, 8 Sep 2025 - 09:37 WIB