BENGKALIS – Lurah Batuanjang Enrawan,Sp,Mp adakan mediasi antara warga yang bersengketa sebidang Tanah di Jalan Pemuda Rt 04 Rw 02 batupanjang yang tidak kunjung ada penyelesaian nya dari tahun 2019 yang lalu,Lurah batupanjang Endrawan memanggil kedua beleh pihak yang bersengketa untuk mencari kemufakatan agar persengketaan tanah tersebut tidak berlanjut sampai keranah hukum,
Pada pertemuan tersebut lurah batupanjang Endrawan mengundang tokoh – tokoh masyarakat RT / RW, dan Upika Kecamatan Rupat untuk mencari solusi permasalahan tersebut,Camat Rupat diwakili Sekcam Hazri,Sp Mp,Polsek Rupat diwakili Briptu Yuda,Koramil 04 Rupat diwakili Babinsa kelurahan batupanjang Koptu Budi Irawan,turut hadir bhabinkantibmas Bripka Angga Bayu Pratama,Briptu Nanang anggota reserse Polsek Rupat,dan kedua belah pihak yang bersengketa.
Dalam mediasi tersebut Azri,Sp.Mp Sekcam Rupat memberi pandangan kepada kedua beleh pihak agar dapat mencari jalan solusi penyelesaian secara kekeluargaan,Briptu Yuda juga menjelaskan permasalahan sengketa ini memang sudah pernah dilaporkan oleh saudara DRMN kepolsek Rupat dan sudah kami lakukan pemangilan kepada pihak terlapor TBR,dan kami juga memberi pandangan kepada kedua beleh pihak agar dapat menyelesaikan permasalahan sengketa ini dengan cara kekeluargaan apa bila tidak juga bisa itu terserah kepada yang bersangkutan mau keranah hukum kami siap melaksanakan tugas kami selaku penegak hukum,
Lanjut,” Endrawan,Sp,Mp lurah batupanjang kami pihak kelurahan hanya bisa memberi solusi dan pandangan kepada kedua beleh pihak agar bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan damai dan kekeluargaan,tutup Endrawan.
Marzuki