Maling Kabel Di RSUD dr Suhatman, MARS Berhasil Di Bekuk

- Penulis

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


DUMAI
– Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil membekuk seorang pelaku tindak pidana pencurian gulungan kabel tembaga milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Suhatman, MARS Kota Dumai, Kamis (6/6/2024).

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, S.I.K, M.Si membenarkan telah diamankan seorang pria berinisial MLG (40) warga Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat.

“Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin oleh Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara, S.Tr.K, M.H berhasil mengamankan MLG (40) pada hari Kamis (6/6/2024) saat sedang berada di Jalan Datuk Laksamana,” jelas Kasat Reskrim Polres Dumai, Sabtu (8/6/2024).

MLG (40) dibekuk usai melakukan tindak pidana pencurian aset milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Suhatman, MARS Kota Dumai berupa intalasi listrik yang berisikan kabel tembaga yang terpasang di Kantor manajemen RSUD Kota Dumai Ex Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Jalan Tanjung Jati Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, Rabu (29/5/2024) lalu.

MLG (40) melancarkan aksi jahatnya dengan memanjat plafon Kantor manajemen RSUD Kota Dumai Ex Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai yang mana saat itu belum dioperasikan oleh Pihak RSUD, kemudian MLG (40) mengambil kabel instalasi yang berada didalam plafon tersebut. Atas kejadian tersebut RSUD dr. Suhatman, MARS Kota Dumai mengalami kerugian hingga mencapai Rp. 49.250.000,-. 

“Sementara MLG (40) mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 110.000,- dari penjualan kabel tersebut. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MLG (40) akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara,” tutup AKP Primadona, S.I.K, M.Si.

Editor : Feri Windria

NB : Kepada Seluruh Masyarakat, Jika memiliki informasi, dan menemukan kejadian/peristiwa penting, atau pelanggaran hukum, baik oleh warga atau pejabat pemerintah/lembaga/ penegak hukum, silahkan mengirimkan informasi ke Redaksi Mediapesisir.news berupa narasi/tulisan, rekaman video/suara, ke No telepon/WA: 0823-8508-9055

Jangan Lupa Mengirim Indensitas Lengkap, Kami menjamin kerahasiaan Identitas Narasumber.

Berita Terkait

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar
Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota
Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong
Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong
Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis ’98 Erwin Sitompul Desak Pemberhentian
RDP Ricuh, Ketua Komisi III Ngamuk: “Gaji Dewan Rp50 Juta, Tapi Rapat Cuma Berdua”
Polsek Dumai Kota Bersama Masyarakat dan Pihak Kelurahan Melaksanakan Kegiatan Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 14:05 WIB

Kapolsek Rupat Utara Pimpin Kegiatan Gotong Royong Pasca Terjadinya Bencana Alam Aangin Puting Beliung di Desa Titi Akar

Minggu, 30 November 2025 - 09:24 WIB

Sehari Sesudah “Ngamuk” Saat RDP, Hasrizal Terjungkal Dari Ketua DPD PAN Kota

Minggu, 30 November 2025 - 08:18 WIB

Tingkatkan Kebersihan dan Kenyamanan Lingkungan, Rutan Dumai Melaksanakan Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 08:13 WIB

Antisipasi Banjir, Polsek Dumai Timur dan Masyarakat Gencar Gotong Royong

Minggu, 30 November 2025 - 06:47 WIB

Tidak Ada Biaya Tiket Masuk ke Pantai Teluk Makmur, Tapi Parkir Dipatok Tampa Jaminan Keamanan Kenderaan

Berita Terbaru