Maling Mengasak 2 Unit Handphone di Saat Korban Sedang Tidur di Bengkel

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pertolongan jahat yang terjadi di sebuah bengkel sepeda motor di Jalan Utama Gang Depnaker, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Kapolsek Bukit Kapur IPTU Anra Nosa, S.H., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengamankan lima orang tersangka yang terlibat secara berantai dalam kasus ini.

“Awalnya kami mendapat informasi soal keberadaan handphone korban dari salah satu saksi, yang kemudian mengaku membeli dari tersangka berinisial K,” ujarnya.

Setelah menelusuri informasi tersebut, petugas langsung mengamankan dua orang pertama yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.

“Kami amankan dua orang tersangka yakni K dan R. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah mengambil dua unit handphone milik korban saat korban sedang tertidur di dalam bengkel,” jelas Kapolsek.

IPTU Anra Nosa menambahkan, dari pengembangan pemeriksaan terhadap R, diketahui bahwa salah satu handphone yang dicuri telah dijual melalui tersangka lain berinisial A.

“Kami kembali bergerak dan mengamankan A di rumahnya. Ia mengaku telah menukarkan handphone tersebut dengan dua paket sabu kepada tersangka W,” bebernya.

Tidak berhenti sampai di situ, berdasarkan keterangan W, handphone tersebut ditukarkan dengan narkotika jenis sabu dari tersangka lain berinisial T.

“Tersangka T akhirnya berhasil diamankan di kediamannya. Saat diamankan, barang bukti handphone masih dalam penguasaannya,” terang IPTU Anra.

Kapolsek menegaskan, kelima tersangka kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kelima tersangka sudah kami amankan di Polsek Bukit Kapur. Mereka masing-masing memiliki peran berbeda mulai dari pelaku utama, penadah hingga yang menukarkan barang curian dengan narkotika,” ucapnya.

Dari tangan para pelaku, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 11 warna putih, satu unit handphone merek Realme warna biru, serta satu kotak handphone iPhone 11. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami kembangkan dan kami akan berkoordinasi dengan JPU untuk proses hukum selanjutnya. Kami juga terus melakukan pencarian terhadap barang bukti lain yang kemungkinan masih ada di tangan pihak lain,” tutup IPTU Anra Nosa.

 

(Feri Windria)

Berita Terkait

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?
Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi
BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar
Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan
Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan
Agenda 15 oktober dipertanyakan, warga desa mire kecewa tak temui anggota DPRD
Kendalikan Banjir, Pemko Dumai Kerjakan Drainase di Jalan Budi Kemuliaan
Dishub Dumai Relokasi Tiga Tiang Rambu Jalan, Dukung Kelancaran Pelebaran Parit

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Dugaan Illegal Logging di Senepis Berlangsung Bertahun-tahun, Siapa di Balik Bisnis Kayu?

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Razia J-Mex Pub & KTV Dumai, Pria 38 Tahun Positif Amfetamin Diamankan Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:48 WIB

BPJN Riau Tinjau Peningkatan Jalan Soekarno Hatta Dumai, PU Pastikan Pekerjaan Sesuai Standar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:31 WIB

Polres Dumai Amankan Seorang Pria Positif Metamfetamin Saat Razia di Pelabuhan Ro-Ro Bandar Sri Junjungan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:22 WIB

Atasi Kemacetan, Satlantas Polres Dumai Rekayasa Lalu Lintas Jalan Janur Kuning Selama Sepekan

Berita Terbaru