Maling Motor Kepergok dan Dikejar Oleh Warga

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – Jajaran Polsek Medang Kampai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada Kamis pagi, 5 Juni 2025, di Jalan Arifin Ahmad Gang M. Saleh, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Seorang pria berinisial D.A., warga Kabupaten Rokan Hilir, diamankan setelah aksinya kepergok oleh korban dan dikejar oleh warga sekitar.

Kapolsek Medang Kampai AKP Hermawan, S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan berkat kerja cepat personel Polsek bersama warga.

“Kami menerima laporan dari masyarakat pada pukul 11.00 WIB, dan langsung menurunkan tim ke lokasi. Dengan bantuan warga, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 12.15 WIB,” ujar AKP Hermawan.

Dijelaskan AKP Hermawan, pelaku diketahui mencoba mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik korban saat terparkir di depan rumah orang tua korban.

“Korban sempat melihat sepeda motornya didorong oleh pelaku. Saat diteriaki, pelaku melarikan diri ke arah Jalan Arifin Ahmad. Warga yang melihat kejadian itu segera membantu melakukan pengejaran,” terangnya.

Menurut AKP Hermawan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam dengan nomor polisi BM 3459 HW, lengkap dengan kunci kontak dan STNK.

“Sepeda motor tersebut telah diamankan sebagai barang bukti di Polsek Medang Kampai untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata yang turut membantu pengejaran.

“Kami juga telah meminta keterangan dari dua saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Peran aktif masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini,” kata AKP Hermawan.

Atas perbuatannya, pelaku berinisial D.A. dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Medang Kampai dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik,” jelas Kapolsek.

AKP Hermawan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan dan tidak segan melapor jika melihat tindakan mencurigakan.

“Kami mengapresiasi kecepatan warga dalam melapor dan membantu pengejaran. Ini bentuk nyata sinergi antara polisi dan masyarakat,” ujarnya.

Berita Terkait

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran
Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan
Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI
Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026
Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak
Rutan Dumai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
PT Pelabuhan Dumai Berseri Mengucapkam Selamat Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Semangat Persatuan dan Damai
Sat Reskrim Polres Dumai Gelar Sosialisasi KUHAP Bersama PPNS lintas Instansi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:12 WIB

Video Viral Bongkar Kumuhnya Pelabuhan RoRo Dumai, Kritik Boleh Tapi Bahaya Jika Salah Sasaran

Senin, 1 Juni 2026 - 07:13 WIB

Kapolsek KSKP Dumai Bersama Personil Melakukan Pengecekan Tanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Warga Malaysia Kibarkan Bendera Merah Putih, Minta Gabung ke RI

Senin, 1 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Dumai Gelar Upacara Khidmat dan Teguhkan Semangat Persatuan Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 06:16 WIB

Enam Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

Berita Terbaru